Kuota Siswa Miskin Naik Tiga Kali Lipat

Sabtu, 24 Mei 2014 – 10:40 WIB

jpnn.com - BANDUNG -  Penerimaan siswa miskin di seluruh sekolah negeri di Kota Bandung naik tiga kali lipat. Pasalnya, alokasi siswa miskin yang sebelumnya hanya berkisar 7 persen, di tahun ajaran 2014-2015 ini naik menjadi 20 persen siswa miskin. Ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana.

Ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, penerimaan siswa miskin merupakan bagian dari penerimaan siswa baru dari jalur non akademik. Selain siswa miskin, ada juga penerimaan untuk jalur prestasi sebesar 5 persen, 10 persen untuk siswa luar kota, dan sisanya berdasarkan jalur umum.

BACA JUGA: Pemda Tidak Seriusi Hasil Analisis Unas

"Sekolah pemerintah menyediakan tiga kali lipat untuk siswa miskin. Ini bagian dari pelaksanaan undang-undang juga," kata Elih, kemarin (23/5).

Elih menuturkan, siswa miskin diberikan dua pilihan sekolah seperti siswa lainnya. Tetapi penekanannya berbasis wilayah karena ada dinamika transportasi. Misalnya, pada pilihan pertama, siswa diperbolehkan mendaftar pada sekolah yang tidak dibatasi wilayah tempat tinggal. Namun pada pilihan pertama, siswa diharuskan memilih sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Label Sekolah Internasional Dihapus

"Memang ada risiko-risiko wilayah, tapi itu pilihan-pilihan saja. Peluang itu tetap kita beri. Kami mengakomodir siswa-siswa tersebut," ucapnya.

Untuk masuk dari jalur non akademik siswa miskin, Elih memastikan siswa tersebut melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kewilayahan. Selain itu, pihaknya akan memberikan prioritas berupa nilai pembobotan tertinggi kepada siswa yang masuk dalam data base keluarga tidak mampu Kota Bandung.

BACA JUGA: Aceh Masih Kurang Guru

"Sistem non akademik ini diperingkat berdasarkan skor perolehan dari SKTM, terutama yang ada dalam data base. Pembobotan ini sangat mempengaruhi penerimaannya," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengatakan, semestinya penerimaan siswa dari jalur non akademik, khususnya siswa miskin, dilakukan 1 sampai 2 minggu sebelum pembagian NEM. Hal itu untuk menghindari upaya curang orangtua siswa yang mengetahui anaknya memiliki NEM kecil.

"Kita harus waspadai ini. Makanya saya harap pembukaan jalur non akademik ini harus sebelum pembagian NEM. Jangan ada yang memanfaatkan jalur ini. Khawatir nanti banyak menggunakan SKTM. Kalau sebelumnya, bisa memudahkan dalam seleksinya," kata Ahmad.

Ahmad pun menyambut baik naiknya kuota untuk jalur non akademik siswa miskin. Hal itu sejalan dengan undang-undang dan mengakomidor hak pendidikan rakyat.

"Sekolah negeri itu sekolah pemerintah, semua berdasarkan uang rakyat dan negara. Kita memberikan peluang besar kepada masyarakat miskin untuk belajar. Sekolah tidak akan bangkrut. Sekolah negeri itu harus bebas, secara proses bertahap kuota dinaikan," pungkasnya. (fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disdikbud Umumkan Website PPDB Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler