Kurang Ajar Banget, Andre Taulany Sebut Badan Nabi seperti Kebun

Sabtu, 04 Mei 2019 – 20:26 WIB
Andre Taulany. Foto Fedrik Tarigan/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 langsung bereaksi atas ucapan komedian kondang Andre Taulany yang menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai lelucon. PA 212 melalui kuasa hukumnya, Dedi Suhardadi telah melaporkan komedian yang juga penyanyi itu ke Bareskrim Polri, Sabtu (4/5).

Laporan PA 212 teregister dengan nomor LP/B/0434/V/2019/BARESKRIM 5 Mei 2019. Menurut Dedi, lelucon Andre sangat keterlaluan karena membandingkan badan Nabi Muhammad dengan kebun.

BACA JUGA: Di MUI, Andre Taulany Khilaf Atas Candaannya

“Kalau kita mungkin badan kita bau. Badan beliau (Rasulullah) itu wangi, lalu disamakan dengan kebun. Sebagai muslim kira-kira bagaimana pandangan Anda? Kurang ajar itu,” kata Dedi di Bareskrim Polri.

Baca juga: PA 212 Polisikan Andre Taulany soal Lelucon Badan Nabi

BACA JUGA: Sambangi MUI, Andre Taulany Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf

Dedi pun mengharapkan Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya. Menurutnya, umat Islam sangat menanti tindakan penegak hukum terhadap Andre.

“Saya juga menerima pesan-pesan dari Facebook, WhatsApp, betapa umat itu sangat menunggu sekali ini ditindaklanjuti,” tegas Dedi.

BACA JUGA: Diduga Hina Agama Islam Andre Taulany Dilaporkan ke Bareskrim

Ketika disinggung soal permintaan maaf Andre di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dedi tetap mengharapkan hal itu tak menghentikan proses hukum. Dia tetap ingin Andre diadili karena ucapannya yang dianggap menghina Nabi Muhammad.

Baca juga: Datangi MUI, Andre Taulany Mengaku Khilaf soal Leluconnya tentang Nabi

“Memaafkan itu secara pribadi mungkin bisa, tetapi ini sudah melangkah ke proses hukum. Biarkanlah hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jadi saya sebagai manusia ya menerima (permohonan maaf) bisa saja,” tandas Dedi.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Hina Ustaz Abdul Somad, Andre Taulany: Coba Lihat Versi Fullnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler