CIPOCOK JAYA - Saat ini, Kota Serang kekurangan 277 guru umum untuk SD. Tapi khusus di Kecamatan Serang, jumlah guru umum justru menumpuk karena jumlahnya yang lebih banyak dibandingkan rombongan belajar (rombel) yang ada. Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang Bachraeni mengatakan, idealnya satu rombel diajar satu guru umum. Tapi di Kota Serang, jumlah rombel lebih banyak dibandingkan jumlah guru umum. Jumlah rombel untuk SD se-Kota Serang yakni 2.261 rombel, sedangkan jumlah gurunya hanya 1.984 orang.
"Masalah lain adalah penyebaran yang tidak merata. Salah satunya ada penumpukan guru di Kecamatan Serang yang memang telah terjadi sejak Kabupaten Serang dulu. Banyak guru yang memilih untuk mengajar di Kecamatan Serang karena fasilitasnya lebih banyak dan mudah," ujar Bachraeni di ruang kerjanya.
Bachraeni menerangkan, kalau Kecamatan Serang kelebihan guru, lima kecamatan lain di Kota Serang mengalami kekurangan guru. Untuk Kecamatan Kasemen, dari jumlah 316 rombel, jumlah guru umum hanya 247 orang. Sehingga Kecamatan Kasemen kekurangan 79 guru. “Bandingkan dengan di Kecamatan Serang yang mengalami penumpukan 178 orang guru. Sementara jumlah rombel di Kecamatan Serang hanya 777 rombel, tetapi guru umum yang ada berjumlah 955 orang,” jelasnya.
Dijelaskannya, jumlah guru umum di Kecamatan Cipocok Jaya yakni 213 orang, Kecamatan Curug 145 orang, Kecamatan Walantaka 203 orang, serta Kecamatan Taktakan 221 orang. Namun, Bachraeni mengaku bahwa pihaknya tak mempunyai data rombel per kecamatan, selain Kecamatan Serang dan Kasemen. "Walau Kecamatan Serang kelebihan guru umum, tapi justru kekurangan guru olahraga sebanyak 130 orang. Guru olahraga di Kecamatan Serang hanya 48 orang. Padahal idealnya enam kelas ditangani satu guru olahraga," terangnya.
Selain guru umum, kata dia, ada juga guru olahraga dan guru agama. Total guru umum, guru agama, dan guru olahraga untuk tingkat SD/DI Kota Serang yakni 2.435 orang. Terdiri dari 1.130 guru di Kecamatan Serang, 284 guru di Kecamatan Cipocok Jaya, 195 guru di Kecamatan Curug, 303 guru di Kecamatan Kasemen, 252 guru di Kecamatan Walantaka, dan 271 guru di Kecamatan Taktakan.
Bachraeni mengungkapkan, kekurangan dan ketidakmerataan guru SD telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang. Tetapi karena adanya moratorium CPNS, maka BKD pun belum dapat memenuhi usulan Dindik. Solusi untuk pemerataan guru tersebut harus dilakukan dengan penataan guru per kecamatan terlebih dahulu. "Terlebih sekarang ada SK bersama lima menteri (Surat Keputusan Bersama Lima Menteri No.5/2011 tentang Redistribusi Guru-red) yang isinya mulai 2013, satu guru harus mengajar 24 jam selama sepekan. Kalau di satu sekolah terjadi penumpukan guru, maka ketentuan itu tidak akan tercapai yang berujung pada sertifikasi. SK bersama itu memang untuk mengatur beban dan jam kerja para guru," terangnya.
Kata dia, guru yang kurang mengajar dari 24 jam tidak bisa mendapatkan sertifikasi. Kalaupun guru telah mendapatkan sertifikasi, maka sertifikasi dapat dicabut. Terpisah, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, kekurangan guru di Kota Serang terjadi karena jumlah guru yang ada juga terbatas. Sementara itu, terkait penumpukan guru di Kecamatan Serang, Jaman mengatakan, memang harus ada pemetaan. "Nanti akan diatur, minimal supaya tidak ada ketimpangan," terang Jaman. (nna/bon/ags)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 4,5 M Beasiswa Miskin Segera Cair
Redaktur : Tim Redaksi