Kurangi Jumlah Perokok, Produk Tembakau Alternatif Perlu Dukungan Pemerintah

Selasa, 07 Juli 2020 – 12:55 WIB
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri dan Direktur Association Vaper India menuturkan produk tembakau alternatif menerapkan pendekatan pengurangan risiko tembakau, sehingga menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.

Karea itu, untuk mendorong peralihan tersebut, dukungan dari pemerintah, pakar kesehatan, akademisi, dan pemangku kepentingan lain sangat dibutuhkan.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Segera Susun Regulasi Produk Tembakau Alternatif

“Pendekatan pengurangan risiko tembakau yang diterapkan pada produk tembakau alternatif telah terbukti efektif dalam mengurangi jumlah perokok di beberapa negara,” terang Samrat dalam Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7.

Senada dengan Samrat, Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas mengatakan dukungan dari pemerintah terhadap produk ini bisa dilakukan dengan mendorong pembentukan regulasi khusus yang terpisah dari rokok.

BACA JUGA: Theta Perluas Pasar di Indonesia

“Kehadiran produk tembakau alternatif harus kita sikapi bersama sebagai kesempatan baru untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia yang tidak kunjung usai. Regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif tentunya bisa melengkapi upaya pengendalian tembakau yang telah dilakukan secara ketat oleh pemerintah selama ini,” ujarnya.

Sejauh ini, Fathudin mengatakan regulasi yang mengatur produk tembakau alternatif hanya terkait cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 156/2018.

BACA JUGA: Dikritik Karena Bentak Suami, Dewi Perssik: Maklum, Saya Bukan Wanita Salihah Seperti Kalian

“Kami berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera merealisasikan regulasi khusus produk tembakau alternatif demi mengurangi masalah yang diakibatkan oleh rokok. Untuk itu, kita harus bergotong-royong mendorong realisasi tujuan kita bersama, yakni kesehatan masyarakat Indonesia,” ajaknya.

Sementara, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat hukum, Ariyo Bimmo, menambahkan pemerintah harus segera mendorong pembahasan regulasi khusus.

Harapannya, penggunaan produk tembakau alternatif ini lebih tepat sasaran khususnya untuk perokok dewasa sekaligus mencegah ruang penyalahgunaan oleh anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler