JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini tidak bisa sesumbar lagi soal ketepatan waktu pelaksanaan kurikulum baru 2013. Target pelaksanaan kurikulum baru per 1 Januari 2013 telah meleset karena begitu kuat intervensi DPR.
Penghujung 2012 lalu, jajaran pimpinan Kemendikbud dengan meyakinkan menyatakan jika kurikulum baru 2013 dijalankan per 1 Januari lalu. Yakni mulai dari penyiapan buku, pelatihan guru, dan puncaknya pengajaran ke siswa Juli nanti.
Kemendikbud begitu yakin karena penetapan kurikulum adalah domain pemerintah. Pemerintah atau Kemendikbud tidak perlu meminta persetujuan DPR, tetapi cukup memberitahukannya saja.
Tetapi kenyataannya hingga memasuki pertengahan Januari, belum ada perkembangan signifikan dalam penerapan kurikulum. Komisi X (membidangi pendidikan) DPR masih menahan anggaran pelaksanaan kurikulum baru 2013. Sikap Kemendikbud saat ini mulai melunak dengan menggandeng DPR dalam penetapan kurikulum baru itu.
Namun hingga rapat dengar pendapat (RDP) dengan panja kurikulum DPR, Rabu (16/1), masih belum ada kesepakatan pelaksanaan kurikulum itu. Padahal sejatinya, pada Januari hingga Februari depan pemerintah fokus menyiapkan buku atau modul pengajaran.
Berikutnya pada Maret hingga Juni adalah pelatihan guru berjenjang mulai dari guru nasional, guru inti, hingga guru kelas. Setelah masuk pada Juli, kurikulum ini baru benar-benar diajarkan di kelas bertepatan dengan awal tahun ajaran 2013-2014.
Dalam RDP panja kurikulum di gedung DPR kemarin, anggota panja Dedi Gumelar mengatakan jika pemerintah terlihat tergopoh-gopog dalam mengebut pelaksanaan kurikulum baru itu. "Saya tidak tahu ada rahasia muatan politik apa di dalamnya," tutur politisi PDIP itu.
Dia mengatakan pemerintah sebaiknya sadar jika waktu untuk menerapkan kurikulum baru dalam pengajaran di kelas sangat mepet. Dia khawatir murid dan guru justru menjadi korban kebijakan penerapan kurikulum yang tergesa-gesa ini. Dedi meyakini jika pelatihan guru tidak akan bisa dikebut dalam waktu singkat.
Dedi juga menyayangkan sikap Kemendikbud yang tidak mengeluarkan garansi jika semua guru yang akan dilatih mampu menguasai kurikulum baru itu. "Jangan-jangan nanti seperti penyakit penerapan kurikulum selama ini," tandasnya. Yakni kurikulumnya saja yang berganti, tetapi model guru mengajar tetap sama seperti sebelumnya.
Tanda-tanda penolakan DPR terhadap pelaksanaan kurikulum baru yang mepet juga diutarakan oleh anggota panja Rohmani. Dia khawatir jika kurikulum 2013 ini hanya bagus di konsep tetapi hancur di implementasinya. "Titik tekan saya sama, yakni urusan kesiapan guru," kata dia.
Menurut Rohmani, guru tidak cukup dilatih kurikulum baru dalam bentuk penataran saja. Tetapi juga harus dilatih dan dididik dengan benar-benar matang. Menurutnya ada perubahan signifikan dalam metode mengajar antara kurikulum 2013 ini dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berjalan saat ini.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menjadi pemimpin unsur pemerintah dalam rapat ini. Dia masih mencoba meyakinkan anggota DPR jika pemerintah siap melaksanakan kurikulum sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Dari sejumlah komentar anggota panja DPR tadi, menurut kami konten kurikulum sudah oke semuanya. Tinggal pelaksanannya kurikulumnya saja," ujar mantan rektor Univeristas Andalas (Unand) itu.
Musliar kembali mencoba meyakinkan DPR jika Kemendikbud siap melatih guru-guru sampai bisa menerapkan kurikulum baru. Menurut dia, kondisi guru di Indonesia ini tidak bodoh-bodoh amat. "Guru tidak akan kesulitan menyerap kurikulum baru ini," ucap dia.
Lobi Kemendikbud kepada panja kurikulum DPR begitu kuat. Mereka terus berusaha meminta restu DPR supaya anggaran untuk kepentingan kurikulum baru ini segera bisa dicairkan. Di antaranya anggaran bimbingan teknis (bintek) sekitar Rp 600 miliar untuk kepentingan pelatihan guru dan pengadaan buku baru. (wan)
Penghujung 2012 lalu, jajaran pimpinan Kemendikbud dengan meyakinkan menyatakan jika kurikulum baru 2013 dijalankan per 1 Januari lalu. Yakni mulai dari penyiapan buku, pelatihan guru, dan puncaknya pengajaran ke siswa Juli nanti.
Kemendikbud begitu yakin karena penetapan kurikulum adalah domain pemerintah. Pemerintah atau Kemendikbud tidak perlu meminta persetujuan DPR, tetapi cukup memberitahukannya saja.
Tetapi kenyataannya hingga memasuki pertengahan Januari, belum ada perkembangan signifikan dalam penerapan kurikulum. Komisi X (membidangi pendidikan) DPR masih menahan anggaran pelaksanaan kurikulum baru 2013. Sikap Kemendikbud saat ini mulai melunak dengan menggandeng DPR dalam penetapan kurikulum baru itu.
Namun hingga rapat dengar pendapat (RDP) dengan panja kurikulum DPR, Rabu (16/1), masih belum ada kesepakatan pelaksanaan kurikulum itu. Padahal sejatinya, pada Januari hingga Februari depan pemerintah fokus menyiapkan buku atau modul pengajaran.
Berikutnya pada Maret hingga Juni adalah pelatihan guru berjenjang mulai dari guru nasional, guru inti, hingga guru kelas. Setelah masuk pada Juli, kurikulum ini baru benar-benar diajarkan di kelas bertepatan dengan awal tahun ajaran 2013-2014.
Dalam RDP panja kurikulum di gedung DPR kemarin, anggota panja Dedi Gumelar mengatakan jika pemerintah terlihat tergopoh-gopog dalam mengebut pelaksanaan kurikulum baru itu. "Saya tidak tahu ada rahasia muatan politik apa di dalamnya," tutur politisi PDIP itu.
Dia mengatakan pemerintah sebaiknya sadar jika waktu untuk menerapkan kurikulum baru dalam pengajaran di kelas sangat mepet. Dia khawatir murid dan guru justru menjadi korban kebijakan penerapan kurikulum yang tergesa-gesa ini. Dedi meyakini jika pelatihan guru tidak akan bisa dikebut dalam waktu singkat.
Dedi juga menyayangkan sikap Kemendikbud yang tidak mengeluarkan garansi jika semua guru yang akan dilatih mampu menguasai kurikulum baru itu. "Jangan-jangan nanti seperti penyakit penerapan kurikulum selama ini," tandasnya. Yakni kurikulumnya saja yang berganti, tetapi model guru mengajar tetap sama seperti sebelumnya.
Tanda-tanda penolakan DPR terhadap pelaksanaan kurikulum baru yang mepet juga diutarakan oleh anggota panja Rohmani. Dia khawatir jika kurikulum 2013 ini hanya bagus di konsep tetapi hancur di implementasinya. "Titik tekan saya sama, yakni urusan kesiapan guru," kata dia.
Menurut Rohmani, guru tidak cukup dilatih kurikulum baru dalam bentuk penataran saja. Tetapi juga harus dilatih dan dididik dengan benar-benar matang. Menurutnya ada perubahan signifikan dalam metode mengajar antara kurikulum 2013 ini dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berjalan saat ini.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menjadi pemimpin unsur pemerintah dalam rapat ini. Dia masih mencoba meyakinkan anggota DPR jika pemerintah siap melaksanakan kurikulum sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Dari sejumlah komentar anggota panja DPR tadi, menurut kami konten kurikulum sudah oke semuanya. Tinggal pelaksanannya kurikulumnya saja," ujar mantan rektor Univeristas Andalas (Unand) itu.
Musliar kembali mencoba meyakinkan DPR jika Kemendikbud siap melatih guru-guru sampai bisa menerapkan kurikulum baru. Menurut dia, kondisi guru di Indonesia ini tidak bodoh-bodoh amat. "Guru tidak akan kesulitan menyerap kurikulum baru ini," ucap dia.
Lobi Kemendikbud kepada panja kurikulum DPR begitu kuat. Mereka terus berusaha meminta restu DPR supaya anggaran untuk kepentingan kurikulum baru ini segera bisa dicairkan. Di antaranya anggaran bimbingan teknis (bintek) sekitar Rp 600 miliar untuk kepentingan pelatihan guru dan pengadaan buku baru. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
Redaktur : Tim Redaksi