Kurikulum Ditambah, Yakin tak Bebani Siswa

Senin, 25 Juni 2012 – 19:09 WIB

JAKARTA—Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Djuharis,  merasa yakin penambahan bahan ajar atau materi dalam kurikulum pendidikan formal tidak akan membebani para peserta didik.

Ini terkait rencana penambahan materi edukasi perlindungan konsumen yang diusulkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk masuk kurikulum.

“Selama ini memang terkadang ada salah penerapan di dalam penyampaian materi dan metode pengajaran di sekolah. Maka itu, penambahan materi edukasi perlindungan konsumen ini tidak akan membebani siswa,” ungkap Djuharis di dalam workshop Materi Kurikulum Edukasi Bidang Perlindungan Konsumen di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/6).

Djuharis menerangkan, edukasi perlindungan konsumen ini nantinya akan lebih di arahkan pada pelajaran afektif meskipun tetap ada aspek kognitifnya. Menurutnya, pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan budi pekerti yang memang harus diajarkan melalui pendidikan moral dan tindakan.

“Sehingga, percuma saja jika siswa hnaya diajarkan teori, tapi tidak diajarkan untuk berperilaku secara nyata di kehidupan sehari-harinya. Para gurunya pun terkadang tidak memahami hal tersebut. Ini yang harus ditekankan dan jadi perhatian para guru,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Srie Agustina mengatakan, tujuan pengintegrasian edukasi konsumen di bidang perlindungan konsumen dalam sistem pendidikan nasional adalah mengembangkan kebiasaan dan pemahaman peserta didik ketika menjadi konsumen dalam proses jual-beli barang dan jasa.

 Oleh karena itu, langkah strategis yang harus dilakukan adalah pendidikan konsumen ini masuk dalam kurikulum sekolah. Selain itu, perlu mekanisme yang sistematis dalam upaya edukasi konsumen ini.

“Ke depannya, Kemdikbud bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa mengujicobakan  di beberapa sekolah yang menjadi pilot project dan dapat diimplementasikan di seluruh propinsi/ kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Susun Database Sekolah Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler