Seorang wanita cantik yang juga dikenal sebagai biduan musik orgen tunggal dibekuk bersama 1 paket sedang sabu seberat 0,4 gram, seharga Rp 600 ribu. Perempuan dewasa tersebut, NL (26) warga Desa Pekalongan Ujan Mas, diringkus di Pasar Hewan Kelurahan Talang Rimbo Lama, sekitar pukul 11.50 WIB.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Darwin Tampubolon, SH mengungkapkan, selain terbukti sebagai pengguna yang didudukung hasil tes urine positif, sejauh ini NL juga diduga sebagai kurir (pengantar) sabu.
“Tersangka memang sudah menjadi TO (Target Operasi) kita. Kalau di Linggau, setiap kali mau manggung dia mengaku pakai sabu dulu. NL sudah pakai sabu sejak 6 bulan lalu. Dari penyelidikan sementara, NL juga diduga kuat sebagai sebagai kurir sabu,” ungkap Darwin seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu, Minggu (4/11).
Kronologis penangkapan dijelaskan Darwin, bermula dari informasi yang diterima anggota yang menyebutkan NL akan transaksi sabu di Pasar Hewan Talang Rimbo Lama. NL ke Pasar Hewan bersama anaknya. Petugas yang mencurigai gerak-gerik NL langsung melakukan pemeriksaan.
Alhasil, petugas mendapati barang bukti serbuk kristal yang terbungkus rapi dalam plastik bening di dalam kotak rokok. Barang bukti tersebut ditemukan di dashboard motor bagian depan. Tak puas sampai di situ, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah NL. Lagi-lagi petugas menemukan alat bukti berupa plastic sisa paket sabu dan alat isap sabu (bong).
“Dari pengakuan NL, ia hanya sebagai pengguna. Namun kami tak mudah percaya. Saat ini kami masih menyelidiki asal barang dan tujuannya ke mana,” jelas Darwin.(cuy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edarkan Sabu, IRT Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi