jpnn.com - jpnn.com - Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa narkoba dalam bungkusan sereal.
Keduanya ditangkap di depan Halte Bus Jalan Raya Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria.
BACA JUGA: Ckck..Kessy Nekat Telan 66 Pil Sabu-Sabu
Diduga keduanya adalah kurir narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
“Mereka diringkus oleh gabungan unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara yang sedang melakukan observasi,” ungkap Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing, Sabtu (21/1).
BACA JUGA: Dor! Kurir Narkoba Asal Nigeria Tewas Ditembak Polisi
Penggerebekkan berawal dari laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai transaksi narkoba.
“Kami dapati barang narkotika jenis sabu dalam sarung handphone dan dalam bungkus sereal energen. Keduanya mengaku mendapat barang itu dari Caur (DPO),” tukas dia.
Adapun jenis barang barang bukti yang disita berupa, satu bungkus plastik bertuliskan energen, kemudian tujuh bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tiga unit HP, satu buah timbangan digital warna silver, dan satu buah kotak dus warna hitam bertuliskan superior digital platformscale.
“Total berat barang bukti sabu sejumlah 107 gram, terhadap pelaku di kenakapasal 114 ayat (2) sub. pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika,” tandas dia.(kub/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy