Kutuk Kekerasan Israel terhadap Warga Sipil Palestina, Bamsoet Minta PBB Bertindak

Minggu, 16 Mei 2021 – 15:05 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk keras tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Bentrokan terjadi usai keputusan pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.

BACA JUGA: Puan Maharani Kecam Serangan Israel ke Warga Palestina, Minta Pemerintah RI Memberi Bantuan Kemanusiaan

"Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap pendudul sipil Palestina," kata Bamsoet, Minggu (16/5).

Menurutnya, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat hingga 14 Mei 2021  tercatat 119 orang Palestina tewas, 31 di antaranya adalah anak-anak dan 19 perempuan, akibat hujan roket yang terjadi di Jalur Gaza, perbatasan Palestina dengan Israel.

BACA JUGA: Warga Irak: Matilah Israel, Matilah Amerika!

"Tidak hanya meluluhlantakan gedung, rumah, dan berbagai fasilitas publik Palestina, serangan roket Israel bahkan menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja," kata Bamsoet.

Ketua ke-20 DPR RI ini mengatakan  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak, agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021 tidak berkembang menjadi perang tebuka yang bisa mengganggu stabilias dunia.

BACA JUGA: Israel Menggempur Hamas, Kantor Associated Press dan Al Jazeera di Gaza Hancur

Mengingat saat ini dunia sedang dihadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global. 

"PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut," ujarnya.

Menurut dia, Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional.

"Baik militer Israel dan Hamas (Palestina) harus menahan diri untuk segera menghentikan serangan udara agar tidak menambah korban jiwa lebih besar lagi," kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai  rencana Israel menggusur permukiman warga Palestina di Sheikh Jarah sebagai upaya pengambilalihan paksa yang melanggar hukum internasional.

Sebab, batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967. Kedua belah pihak wajib menaatinya. 

Dia mengatakan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina.

"PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia dengan segera menghentikan ketegangan tersebut, sekaligus memberi sanksi kepada Israel. Jangan sampai ada kesan PBB membiarkan kekerasan yang terjadi di Palestina," pungkas  Bamsoet. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   Israel   Palestina   Bamsoet   PBB  

Terpopuler