Kuwait Hukum Mati Tujuh Dalang Pemboman Masjid Syiah

Kamis, 17 September 2015 – 05:50 WIB

jpnn.com - KUWAIT CITY - Tujuh orang yang diduga anggota militan ISIS dan terbukti bersalah terlibat dalam serangan bunuh diri di sebuah masjid dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di pengadilan Kuwait, kemarin.

Peristiwa pemboman masjid milik golongan Syiah pada 26 Juni lalu itu mengakibatkan 26 orang tewas dan 227 lainnya terluka.

BACA JUGA: Kisah Pria Miskin Bangun Replika Taj Mahal Demi Cintanya pada Istri

Hakim Mohammad al-Duaij mengatakan, keputusan itu dibuat untuk menunjukkan bahaya ideologi kelompok ekstremis yang dapat menjurus ke arah kekerasan dan pemerintah harus mengekang paham tersebut tersebar.

Seorang dari pelaku, Abdulrahman Sabah Saud, mengakui mengemudi mobil untuk membawa pembom bunuh diri ke masjid dan diberi jaminan tidak akan terluka dalam serangan tersebut.

BACA JUGA: Terjebak di dalam Tank, Anggota Parlemen Ini Ancam Tembak Orang di Sekitarnya

Seorang lagi pelaku, Fahad Farraj Muhareb disebut sebagai pemimpin cabang militan ISIS di Kuwait, sementara lima lagi pria masih diburu termasuk dua bersaudara dari Arab Saudi, Mohammad dan Majed al-Zahrani. (AFP/ray/jpnn)

BACA JUGA: Lihat nih, Spiderman Palestina Beraksi di Celah Reruntuhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Miliarder India Beli Lincoln House Rp1,6 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler