KY Sesalkan MA Tolak Sidang MKH Daming

Senin, 04 Maret 2013 – 18:50 WIB
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY)menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pernyataan kontroversial Hakim Daming Sanusi tentang kasus pemerkosaan. Menurut Ketua KY Erman Suparman seharusnya MA tidak menolak  rekomendasi KY itu.

"Sebenarnya peraturan bersama itu sudah jelas menyebutkan bahwa siapapun yang meminta MKH tidak boleh ditolak pihak sebelahnya. Kalau KY meminta, MA tidak boleh menolak. Kalau MA meminta, KY tidak boleh menolak," ujar Erman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (4/2).

Menyikapi itu, KY berencana akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu."Nanti akan kita plenokan, nanti kita akan publish siapa ini yang tidak mau menghormati lembaga negara terhadap kesepakatannya sendiri. Itu kesepakatan dan peraturan bersama," tegas Erman.

Sebelumnya, KY memberikan rekomendasi kepada MA agar menyelenggarakan MKH untuk Hakim Daming atas pernyataannya dalam fit and proper test yang menyebut pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati. KY menilai sidang MKH merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus Daming.

Namun, Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan pernyataan kontroversial Hakim Daming Sanusi tidak harus sampai ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Hatta mengatakan, sampai saat ini, MA sendiri belum memberikan sanksi terhadap Daming. Karenanya, MA akan membicarakan lagi persoalan MKH ini dengan KY. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Minta Densus 88 Segera Hapus Citra Musuhi Islam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler