KY Siapkan Sanksi bagi Hakim Daming

Selasa, 15 Januari 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pernyataan nyeleneh Daming Sanusi saat menjalani fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR RI, kini berdampak buruk terhadap karirnya sebagai seorang hakim. Pasalnya, Komisi Yudisial (KPK) akan memberikan sanksi pada Daming akibat pernyataannya yang dianggap melecehkan korban perkosaan

Rencana pemberian sanksi untuk Daming itu diungkapkan Ketua KY Erman Suparman usai mengikuti pelantikan Menpora dan Wamen ESDM baru di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1). " Kita lihat nanti. Dari sisi etika, itu tidak etis. Nanti kami akan sediakan sanksi kepada yang bersangkutan. Kan dia hakim, apalagi calon hakim agung," ujar Erman.

Menurutnya, KY sangat menyesalkan pernyataaa Daming itu. Karenanya Erman kesulitan menjawab pertanyaan tentang alasan KY meloloskan Daming hingga ke tahap uji kelayakan.

Namun ditegaskannya, dengan pernyataan Daming di depan Komisi III DPR maka hakim asal Makassar itu sudah tak layak lagi menjadi hakim agung. Sadar atau tidak sadar, tandas Erman, seorang hakim apalagi calon hakim agung harusnya tidak asal bicara.

"Kejadian ini bukan di KY, tapi KY ikut bertanggungjawab. Dulu KY meloloskan karena secara keseluruhan nilai yang bersangkutan memang memenuhi syarat. Tapi di DPR pernyataan dia seperti itu. KY paling duluan kecewa sebelum rakyat," pungkas Erman.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Tak Mau Kemenpora Urus Proyek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler