JAKARTA - Bukannya mereda, konflik di internal kepengurusan PSSI dipastikan bakal makin memanasIni setelah kemarin Majelis Sidang Komite Etik bentukan Komite Etik PSSI membuat keputusan terkait empat anggota Exco La Nyalla Mattaliti, Tony Apriliani, Roberto Rouw, dan Erwin Budiawan yang dianggap telah melanggar etika organisasi
BACA JUGA: GU Ngotot Pindah Grup
Keempat anggota Exco itu dilaporkan oleh Ketum PSSI Djohar Arifin Husin
Setelah dilakukan proses klarifikasi dan proses-proses lainnya termasuk membentuk tim pengkaji, Komite Etik mengangkat Majelis Sidang Komite Etik yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Komarudin Hidayat, Anis Baswedan, Sakhyan Asmara, Ray Akbar, Saut Sirait, dan Yohanis Auri
BACA JUGA: City Tawar RVP Rp 584 Miliar
Berdasar bukti dan pertimbangan-pertimbangan yang ada, Majelis Sidang Komite Etik memutuskan menjatuhkan sanksi terhadap terlapor La Nyalla Matalitti, Erwin Budiawan, Robertho Rouw, dan Tonny Apriliani, masing-masing menyampaikan maaf secara tertulis kepada Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI, AFC dan FIFA dengan beberapa ketentuan
Yaitu menyampaikan permintaan maaf telah melakukan tindakan melanggar etika yang diuraikan dalam "Pertimbangan Majelis Sidang Komisi Etik PSSI" Putusan ini
BACA JUGA: PBSI Tak Mau Lagi Mandiri Penuh
Menyatakan janji menghentikan semua tindakan pelanggaran etik yang diuraikan dalam bagian "Pertimbangan Majelis Sidang Komisi Etik PSSI" dan menghentikan segala kegiatan lanjutnya dan dampaknya.Menyatakan janji tidak akan mengulangi lagi tindakan pelanggaran etika yang diurakan dalam bagian "Pertimbangan Majelis Sidang Komis Etik" putusan ini maupun yang lain.
Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan sanksi yang disebut di atas harus diterima ketua umum PSSI dan Komite Eksekutif PSSI di Kantor PSSI dan dikirim pos tercatat kepada AFC dan FIFA dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak selesai dibacakan putusan ini.
Bagaimana jika hal tersebut diabaikan oleh para terlapor? Apabila setelah batas waktu yang ditentukan di atas sanksi tersebut tidak dilaksanakan, tiap terlapor akan dijatuhkan sanksi Pemberhentian permanen dari Komite Eksekutif PSSI maupun kegiatan persepakbolaan Seluruh IndonesiaTapi, pemberhentian anggota Exco tetap harus lewat kongres
Dari anggota Majelis, Sakhyan Asmara, seorang diri memiliki pendapat berbedaBeberapa yang dilakukan "terlapor tidak menyalahi aturan"Kalau tidak ada permintaan maaf artinya itu tidak ada itikat untuk menyesaikan persoalan yang ada di PSSI," kata Todung Mulya Lubis, ketua Majelis Sidang Komite Etik
"Kami butuh waktu dua bulan dalam proses pemeriksaan iniKami sangat concern dengan" apa yang terjadi di sepak bola kitaKita ingin PSSI majuKita risau dengan apa yang terjadi," sambungnya
Anis Baswedan, anggota Majelis Sidang Komite Etik berharap keputusan ini bisa membantu mengatasi problem yang terjadi di PSSI"Tapi semua masalah yang ada bisa selesai dalam dua hari saja jika semua yang berkepentingan duduk bersama mencari solusi yang terbaik," ujar Anis
Menanggapi ancaman sanksi dari Majelis Sidang Komite Etik tersebut para terlapor menyatakan tidak mau ambil pusingDengan gaya khasnya yang meledak-ledak La Nyalla Mattaliti mengatakan tidak akan menuruti keputusan Majelis Sidang Komite Etik."Saya tidak akan minta maafTidak usah menunggu 2 kali 24 jam," cetus Nyalla"Saya yakin 3 exco lainnya juga tidak akan minta maaf," sambungnya
Erwin Budiawan juga setali tiga uang dengan Nyalla"Kalau anggota yang suruh minta maaf saya akan lakukanKalau mereka (Majelis Etik) "yang minta, mereka yang salahSaya tidak takut dipecat dari ExcoKalau disanksi dari sepak bola Indonesia saya akan melawanItu hak asasi saya," kata Erwin
Sementara itu Tony Aprillaini berkomentar lebih pedas lagiMenurutnya mestinya Todung Mulya Lubis (Ketua Majelis Sidang Komite Etik ) berkaca pada diri sendiri"Malas saya mengomentarinyaNgaca saja pada diri sendiriProduk dari orang yang sudah melanggar etik dan dipecat (dari Peradi/Perhimpunan Advocat Indonesia) apakah produknya kredibel atau tidak," kata Tony. (ali/ko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Divisi I PSSI Amburadul
Redaktur : Tim Redaksi