La Nyalla-Yusril Bahas Konstitusi

Jumat, 17 Januari 2020 – 23:51 WIB
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti usai membesuk Wiranto, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu, (12/10). Foto: ANTARA FOTO/Boyke Ledy Watra

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, di salah satu restoran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/1) siang. Pertemuan membahas sejumlah isu terkait ketatanegaraan dan rancangan undang-undang (RUU) usulan DPD.

La Nyalla hadir didampingi Wakil Ketua III DPD Sultan B Najamuddin, dan Yusril bersama Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor. Tampak pula hadir dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.

BACA JUGA: La Nyalla Rogoh Kocek Pribadi untuk Korban Banjir 

“Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus kami sampaikan beberapa RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak Yusril saya kan ahlinya di wilayah itu. Jadi kami sharing pendapat,” tukas LaNyalla usai pertemuan dikutip dari siaran pers DPD, Jumat (17/1).

La Nyalla mengatakan materi lain yang dibicarakan adalah tentang gagasan Presiden Jokowi terkait RUU omnibus law, atau amendemen sejumlah UU menjadi satu UU baru. “Saya juga minta masukan, supaya ide presiden itu bisa cepat jalan apa yang harus diperankan DPD,” katanya.

BACA JUGA: Tak Hadiri Acara Penting, Bupati Jember Kena Sentil Ketua DPD La Nyalla Mattalitti

Yusril mengaku senang dapat memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan DPD ke depan khususnya di wilayah fungsi legislasi. “Saya berteman lama dengan beliau dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat tentang kebaikan negeri ini ke depan,” ungkap dia.

Mantan ketua tim hukum Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 itu mengaku memberi beberapa masukan terutama untuk memperkuat peran DPD, serta percepatan kontribusi kepada kemajuan daerah. Khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat peran pengusaha lokal di daerah.

BACA JUGA: La Nyalla Mattalitti dan Puan Maharani Bersilahturahmi di Tanah Suci

Sosok Yusril memang masih menjadi salah satu barometer di wilayah ilmu ketatanegaraan. Pria kelahiran Belitung ini mendapat titel Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Yusril juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.

Di tempat terpisah, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD telah menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR. Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 RUU yang sudah siap dengan naskah akademiknya. Dari 10 RUU, satu RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2020.

“Dari 10 RUU tersebut kami telah memutuskan bahwa RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 dari DPD RI hanya satu yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan,” ucap Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1).

Sepuluh RUU itu adalah, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Energi Terbarukan, RUU tentang Kegeologian, RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Partisipasi Masyarakat. (boy/adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler