Ladang Ganja di Cianjur Sudah Pernah Dipanen, Sebegini Banyaknya, Edan

Jumat, 29 Juli 2022 – 19:28 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menujukan ratusan batang ganja dari Gunung Karuhun yang diamankan petugas.(ANTARA/Ahmad Fikri) (Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Ladang ganja seluas sepuluh hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat sudah pernah dipanen tersangka dengan berat tiga kilogram.

Tersangka H (27) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang-Banten mengatakan sudah pernah memanen ganja.

BACA JUGA: Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur Masih Diburu

"Setelah ganja yang diuji coba berhasil ditanam, tersangka bersama dengan DPO lainnya, melakukan penanaman lebih banyak dengan luas ladang ganja hingga sepuluh hektare. Tersangka H hanya menyiapkan bibit dan menanam, sedangkan penjualan bagian tersangka lain," kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, Jumat.

Pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut serta menangkap lima orang tersangka lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.

BACA JUGA: Cinta Kopda Muslimin kepada Sang Pacar Bertepuk Sebelah Tangan

Kelima tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing termasuk menjual ganja ke bandar.

Hingga saat ini, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu

"Kami akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," katanya.

Seperti diberitakan, Polres Cianjur menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda.

Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang, di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.

"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iwan Fals Tak Lupa dengan Wajah Pengacara Keluarga Brigadir J, Hmm


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   ladang ganja   Cianjur   narkoba  

Terpopuler