Operator Liga 2 2019, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menetapkan jadwal tunda laga PSMS Medan kontra Babel United.
PT LIB memutuskan laga yang seharusnya sudah digelar 27 September lalu itu akan dihelat pada 21 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Lagi Asyik Berduaan di Kamar Penginapan Digedor Polisi, Ya Gitu Deh...
Ini berarti, satu hari setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Keputusan ini sesuai surat PT LIB bernomor 390/LIB/X/2019 tentang penyesuaian jadwal babak pendahuluan, tertanggal 14 Oktober 2019. Surat yang ditujukan kepada manajemen klub peserta Liga 2 wilayah Barat.
BACA JUGA: Berita Duka, Fairuz Ananta Mahasiswa Kedokteran Itu Meninggal Dunia di JTTS
Dalam surat tersebut menyebutkan, menindaklanjuti penundaan pertandingan grup wilayah barat Liga 2 2019 antara PSMS dengan Babel United, yang direncanakan digelar 12 Oktober setelah penundaan diundur dari jadwal pertandingan.
Surat itu juga menyebutkan perebutan satu tiket lagi yang menjadi rebutan bagi grup wilayah barat melaju ke babak 8 besar. Dalam surat tersebut, tak hanya pertandingan PSMS versus Babel saja yang disorot. Laga lainnya juga digelar bersamaan. Yakni, PSCS Cilacap jamu PSGC Ciamis dan Cilegon United tantang Perserang Serang.
BACA JUGA: Korban Tewas Lakalantas di JTTS Itu Ternyata Baru Pulang Ziarah dari Makam Ayahnya
“Memperhatikan klasemen babak pendahuluan grup barat tanggal 13 Oktober 2019 bahwa masih terdapat 3 klub yang berpeluang ke babak selanjutnya,” demikian isi surat yang ditandatangani Direktur PT LIB, Dirk Soplanit.
Menanggapi hal ini, Sekretaris PSMS, Julius Raja membenarkan informasi terbaru dari PT LIB. Pihaknya pun bergegas dan menyiapkan surat agar pertandingan dapat berlangsung. Surat permohonan pun dikirimkan ke kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat restu. Dirinya pun berharap agar pertandingan dapat digelar di Stadion Teladan Medan, karena dua laga pamungkas PSMS wilayah Barat di Liga 2 berlabel laga home.
“Ya (benar). Kita berdoalah supaya bisa dapat izin pertandingan dari Polda. Suratnya (ijin keramaian) sudah kita kirim,” ungkapnya.
Sebelumnya, sesuai jadwal, laga pekan ke-19 ini sejatinya berlangsung di Stadion Teladan Medan, 27 September lalu. Namun, aksi unjuk rasa para mahasiswa terkait RUU KPK dan RUU KUHP membuat polisi tak memberi izin. Opsi dimajukan ke tanggal 28 September 2019 juga tak disambut karena kondisi keamanan yang belum kondusif.
Penundaan pertandingan ini pun akhirnya diserahkan ke PT LIB hingga akhirnya dijadwalkan di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Sabtu (12/10) dengan mengantongi rekomendasi izin dari Polres Deliserdang.
BACA JUGA: Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu, Tragis!
Namun, sehari sebelum laga Polda Sumut memanggil manajemen dan panpel PSMS dengan kabar laga kembali dibatalkan. Polda Sumut beralasan tidak boleh pertandingan digelar di wilayah Sumut di bawah tanggal 20 Oktober dengan alasan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi