jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lembaga antirasuah akan memeriksa anak buah Menteri PU dan Pera Basuki Hadimoeljono, terkait kasus suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
BACA JUGA: Mobil Jazz Pentolan SPJICT Dirusak, Teror?
Mereka yang dipanggil ialah Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpupera Soebagiono, Direktur Pembangunan Jalan Achmad Gani Ghazaly Akhman, Direktur Jembatan Hedy Rahadian, Direktur Preservasi Jalan Nurudin Manurung.
Kemudian, Dirjen Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Subagyo, Sekretaris Ditjen Bina Marga Ober Gultom, dan Dirjen Bina Marga Hediyanto W Husaini.
BACA JUGA: Hmm..Mas Ibas lagi Sibuk Urusi Karang Taruna
“Para saksi akan diperiksa untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (23/3).
Sebelumnya, sejumlah anak buah Basuki juga sudah pernah diperiksa. Antara lain Hediyanto W Husaini. Pemeriksaan dilakukan karena KPK menganggap saksi mengetahui kasus suap anggaran proyek jalan di Maluku yang menjerag Damayanti Cs. Kendati demikian, KPK masih belum menambah tersangka baru.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kata Caketum Ini, Masalah Golkar di Pemilu Adalah...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Pentolan Parmusi Tinggalkan Djan Faridz
Redaktur : Tim Redaksi