jpnn.com - ANGGITA Sari tampaknya belum jera berurusan dengan polisi.
Model majalah dewasa ini dikabarkan ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan obat-obat terlarang.
BACA JUGA: Pemilihan Cagub, Joe Taslim: Gitu aja kok Repot
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan kabar itu.
Dikatakannya, Anggita ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Bintaro.
BACA JUGA: Robby Abbas: Saya Tahu Benar Masa Lalu Aiko yang Kelam
“Iya tadi malam. Kami amankan 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya bukan narkoba,” ujar Vivick, Kamis (24/11).
Saat ini kata Vivick, ia ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.
BACA JUGA: Aktor Tampan ini Coba Peruntungan di Dunia Tarik Suara
Sementara, pihak keluarga Anggita juga sudah menyambangi Mapolres Jakarta Selatan untuk menjenguknya.
Mereka meminta Anggita direhabilitasi.
“Iya, tapi kami jelaskan hal tersebut bergantung pada penyidik nanti,” kata Vivick.(zul/ps/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktor Ganteng Ini Melihat Perubahan Luar Biasa di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi