jpnn.com, LUMAJANG - Yogi Verdiansayah (20) dan Muammar Kadafi (19) digelandang ke Mapolsek Keduangjajang, Lumajang, Jatim.
Dua pemuda itu diamankan polisi dari amukan warga di kawasan Wonorejo terpadu.
BACA JUGA: Cuma 30 Menit, Rumah Kapolsek Dibobol Maling, Nekat..
Kejadian itu, bermula dari korbannya sedang mandi dengan istri dan temannya di tempat pemandian kawasan Wonorejo terpadu.
"Saat mandi itu, seorang pelaku berusaha mengambil tas yang berisi uang, ATM dan ponsel milik korbannya," ujar AKP Sutopo, Kapolsek Kedungjajang.
Korban yang mengetahui aksi tersangka ini langsung berteriak maling sambil mengejarnya.
BACA JUGA: Parahhh! Rumah Kapolsek Dibobol Maling
Tersangka pun lari menuju ke tempat dua temannya yang telah menunggu.
Massa yang telah mengepung para tersangka, membuat para pelaku panik dan kabur meninggalkan sepeda motornya.
Akhirnya dua tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka lainnya berhasil kabur.
Beruntung, polisi cepat datang dan mengamankan tersangka dari amukan massa ke kantor polisi.
"Polisi berhasil mengamankan tas milik korban beserta isinya, dan juga sepeda motor milik pelaku," imbuh Sutopo.
Polisi masih memburu teman tersangka yang berhasil kabur.
BACA JUGA: Maling Masuk Rumah Pak Polisi, Cincin Kawin Hilang
Para tersangka terjerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian ancaman hukumannya delapan tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Ngaku Anggota TNI, Kena Deh..
Redaktur & Reporter : Natalia