jpnn.com, MERANGIN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin, berhasil meringkus bandar sabu asal Aceh. Dia adalah Tengku (50). Penangkapan dilakukan di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kemarin Jumat (30/6).
Tengku dibekuk bersama tiga rekannya yang merupakan warga Desa Seling. Ketiganya yakni Efendi Yani, Hendra dan Baihaki. Mereka kini diamankan di Mapolres Merangin.
BACA JUGA: Kebakaran, Lima Toko dan Enam Sepeda Motor Ludes
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan saat empat orang tersebut tengah berada di pondok perkebunan kebun sawit di Desa Seling.
"Barang bukti diamankan berupa puluhan gram sabu yang disimpan di dalam plastik, kemudian satu paket kecil sabu, timbangan digital, alat hisap alias bong serta barang bukti lainnya," ujar AKBP Aman Guntoro, kemarin.
BACA JUGA: 1 Warga Dipastikan Tewas dalam Bentrok di Batang Merangin
Kata Dia, pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan pengguna narkoba yakni Hermansyah yang mengaku membeli sabu dari Tengku.
"Dari pengembangan, berhasil ditangkap bandar besarnya," jelasnya.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Digerebek sedang Santai di Rumah, Pelaku: Saya sedang Habis Stok
Menurutnya, kasus ini masih dalam pendalaman. Dari empat orang yang dibekuk di kediaman Tengku, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Tengku dan Efendi. Sementara, dua lainnya masih didalami keterlibatannya.
"Kita terus mengembangkan kasus ini," jelasnya. (amn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nalim Resmi Daftar ke NasDem, Gerindra Fokus Kader Internal
Redaktur & Reporter : Budi