Lagi, Bendahara Umum PKS Digarap KPK

Senin, 20 Mei 2013 – 11:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, Senin (20/5). Mahfudz akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu sudah tiba di lembaga pemberangus korupsi sekitar pukul 9.55. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pemeriksaan Mahfudz. Menurut dia, Mahfudz akan digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan sahabat dekatnya, Ahmad Fathanah. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Senin (20/5).

Tak hanya Mahfudz, komisi antirasuah ini juga memanggil beberapa fungsionaris PKS lainnya. Seperti Jazuli Juwaini, Budiyanto dan Achmad Masfuri. Mereka akan digarap sebagai saksi. Namun Jazuli sudah meninggalkan KPK sekitar pukul 9.05 dan membantah diperiksa. "Hanya ngobrol saja," ujarnya, Senin (20/5).

Selain fungsionaris PKS, anak buah Abraham Samad Cs itu juga menggarap beberapa pihak swasta dalam kasus ini. Di antara lain Hisyam Sahid, Juli Wibowo dan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dada Rosada Penuhi Panggilan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler