"Ini pemeriksaan case lain, penyelidikan lain, jadi hanya saksi untuk laboratorium komputer," ujar kuasa hukum Dendy, Erman Umar yang mendampinginya di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
Erman mengaku, kliennya juga belum paham materi pemeriksaannya hari ini. Oleh karena itu, ia datang untuk memenuhi panggilan tersebut dahulu, meski masih dalam keadaan sakit.
"Dendy juga belum begitu paham makanya ini hadir. Kemarin kan kita minta waktu seminggu, tapi ini ada panggilan lain, casenya laboratorium komputer masih penyelidikan," papar Erman.
Seperti yang diketahui Dendy Prasetya yang juga Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara bersama ayahnya Zulkarnain Djabar ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan Alquran. Keduanya sama-sama menjadi anggota Banggar DPR RI. Ayah dan anak ini diduga menerima suap sekitar Rp4 miliar dalam proyek di Kementerian Agama tersebut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Provost TNI AU Pukul Wartawan Riau Pos
Redaktur : Tim Redaksi