jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12). Sidang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penasihat hukum Deddy, Rudi Alfonso mengatakan, ada enam saksi yang dijadwalkan akan dihadirkan dalam persidangan kliennya. Salah satunya adalah Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo. "Ya, Agus Marto menjadi saksi," kata Rudi dalam pesan singkat, Selasa (10/12).
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Istri Bupati Kotim Serahkan Bukti
Agus Marto sebelumnya dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan Deddy pada tanggal 3 Desember 2013. Namun, mantan Menteri Keuangan itu tidak bisa hadir di persidangan.
Selain Agus Marto, jaksa juga memanggil kembali Silvya Soleha alias Ibu Pur. Istri pensiunan polisi bernama Purnomo yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi UKM Syarief Hasan itu tidak hadir dalam persidangan 3 Desember 2013 lalu lantaran sakit.
BACA JUGA: 2 Ribu Pelintasan Kereta Api Mengancam
Jaksa juga memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk menjadi saksi dalam persidangan Deddy. "Saksi lainnya adalah Rizal Syarifudin, Asep Wibowo, dan Rima," kata Rudi.
Seperti diketahui, dalam audit investigasi Hambalang tahap I yang dibuat Badan Pemeriksa Keuangan, Agus yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dinilai melanggar aturan terkait perubahan pola pembiayaan proyek dari tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears).
BACA JUGA: PDIP Kerahkan Kekuatan Fraksi
Namun, Agus pernah menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor Jawa Barat. Agus beralasan, Andi selaku Menpora juga menjadi pengguna anggaran untuk Kemenpora. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tangkap Pegawai Pertamina di RS
Redaktur : Tim Redaksi