JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.
Aset yang disita dalam bentuk lahan dan bangunan. Di antaranya, lahan seluas 5,9 hektare di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat.
"Yang di Bogor itu ditaksir harganya tahun 2008 sekitar Rp3,5 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5).
Selain menyita lahan di Bogor, kata Johan, pihaknya juga menyita tanah dan bangunan di Loji Barat, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur Jawa Barat milik mantan Presiden PKS itu.
Tanah itu senilai Rp 750 juta. "Itu dibeli tahun 2006," kata Johan.
Menurut Johan, lahan dan bangunan itu dibeli Luthfi dari Ketua Majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. (flo/jpnn)
Aset yang disita dalam bentuk lahan dan bangunan. Di antaranya, lahan seluas 5,9 hektare di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat.
"Yang di Bogor itu ditaksir harganya tahun 2008 sekitar Rp3,5 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5).
Selain menyita lahan di Bogor, kata Johan, pihaknya juga menyita tanah dan bangunan di Loji Barat, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur Jawa Barat milik mantan Presiden PKS itu.
Tanah itu senilai Rp 750 juta. "Itu dibeli tahun 2006," kata Johan.
Menurut Johan, lahan dan bangunan itu dibeli Luthfi dari Ketua Majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Din Blak-blakan Mengaku Tertarik PKPI
Redaktur : Tim Redaksi