Lagi, India Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan di KA

Senin, 14 Januari 2013 – 07:07 WIB
NEW DELHI – Kasus mirip pemerkosaan dalam bus yang menewaskan Jyoti Singh Pandey, 23, di New Delhi pada 16 Desember lalu kembali terjadi di India. Minggu (13/1) polisi mengumumkan penangkapan enam tersangka pemerkosaan atas seorang penumpang kereta api (KA) di negara itu.

Kasus baru tersebut terjadi selang empat minggu setelah pemerkosaan dan pemukulan terhadap Pandey, mahasiswi 23 tahun, dalam bus saat pulang setelah menonton film di bioskop. Tewasnya Pandey, 13 hari setelah pemerkosaan, menyulut kemarahan publik di India dan memicu demo di berbagai negara di dunia.

Kasus pemerkosaan terakhir menimpa perempuan 29 tahun. Saat itu, korban menumpang kereta untuk pulang ke rumah saudara iparnya di Amritsar, Negara Bagian Punjab, utara India. Raj Jeet Singh, polisi setempat, menyatakan bahwa korban diculik pada Jumat malam lalu (11/1) dan kemudian dibawa ke sebuah distrik di perbatasan Amritsar. Di lokasi itulah, pemerkosaan berlangsung.

’’Enam pria ditangkap karena diduga telah memperkosa korban setelah membawa dia ke sebuah lokasi yang tidak diketahui di malam hari pada 11 Januari lalu,’’ tutur Singh kepada Agence France-Presse. Saat ini, polisi memburu seorang pria lain yang menjadi tersangka ketujuh.

’’Setelah memerkosa korban, salah seorang pelaku lantas menurunkan dia di rumah saudara iparnya esok harinya. Korban pun mengisahkan apa yang dialaminya itu kepada dua saudari iparnya,’’ paparnya.

Singh menambahkan bahwa kondisi korban belum stabil hingga saat ini. Polisi menangkap para pelaku Sabtu malam (12/1). Dalam insiden lain, Kantor Berita Press Trust of India melaporkan bahwa polisi juga menangkap seorang pria 32 tahun Sabtu lalu karena diduga telah menculik, memerkosa, dan membunuh seorang bocah perempuan sembilan tahun.

Polisi mengatakan, tersangka diduga menculik bocah itu pada 28 Desember lalu di sebuah kuil di Shirdi, Negara Bagian Maharashtra. Setelah diperkosa, bocah perempuan malang itu dibunuh. Jasadnya dibuang di stasiun kereta api di dekat lokasi. Jenazahnya ditemukan Jumat malam (11/1).

Tersangka dilaporkan baru saja bebas dari penjara pada Mei tahun lalu karena kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas seorang bocah perempuan. Sebelumnya, dia divonis 17 tahun penjara dan mendapat remisi hingga hanya menjalani hukuman 10 tahun karena dianggap berkelakuan baik.

Di Negara Bagian Madhya Predesh, seorang narapidana kasus pemerkosaan yang menculik seorang siswi sekolah dengan menggunakan mobilnya dikenai sanksi pencabutan SIM (surat izin mengemudi). Departemen Transportasi India bertekad mencabut SIM semua pelaku pemerkosaan yang telah divonis bersalah. (AFP/cak/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Jiwa Longsor Tiongkok Jadi 46 Orang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler