Lagi, Kapal Patroli Bakamla Menangkap 2 Kapal Ikan Vietnam

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 13:17 WIB
Tampak Kapal Patroli Bakamla, KN. Pulau Nipah - 321 menangkap salah satu dari dua kapal ikan Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, NATUNA - Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

Untuk kesekian kalinya, kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam ditangkap karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal.

BACA JUGA: Bakamla Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran Kepada Nelayan

Terlebih lagi, KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Kronologisnya, pada saat KN Pulau Nipah-321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal, sekitar pukul 14.48 Wib mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga kapal ikan asing.

BACA JUGA: Enam Pati TNI AL Kompak Menghadap KSAL Laksamana Yudo, Ada Apa?

Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan.

Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA: Kabar Gembira Dari Jenderal Andika Kepada Orang Asli Papua, Manfaatkan!

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, KN. Pulau Nipah - 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

Kedua KIA Vietnam tersebut selanjutnya dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321 untuk proses lebiih lanjut.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler