Menurut Koordinator aksi, Sumadi, di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/10, mereka sangat menyayangkan sikap KPK. Sebab meski telah dua bulan kasus ini mereka adukan, namun lembaga pemberantasan korupsi tersebut tidak terlihat mengambil tindakan.
"Dugaan korupsi yang kita adukan ini bukan omong kosong. Sebab kita punya data dan bukti yang valid.Yaitu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana termuat dalam hasil pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah untuk tahun anggaran 2011," ujarnya.
Bahkan hasil temuan tersebut ujarnya kemudian, juga telah diadukan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhanbatu, ke KPK pada 2 Oktober lalu. Dimana terdapat kejanggalan pengeluaran anggaran daerah sebesar Rp65 juta lebih, dan juga dugaan penyalahgunaan dana hibah dan dana bantuan sosial sebesar Rp848 juta lebih.
Selain itu Bupati juga diduga menyalahgunakan selisih dana Jaminan Kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp566 juta lebih."Itu bertentangan dengan peraturan daerah dan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah," katanya kemudian.
FMLAK menilai, sangat wajar jika selain melapor ke KPK, Fraksi PPP Labuhanbatu sebelumnya juga menolak laporan pertanggungjawaban Bupati. Karena memang indikasi-indikasi yang ada, menunjukkan begitu kuat dugaan penyimpangan dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu yang dilakukan oleh sang bupati.
Oleh sebab itu KPK tuntut FMLAK kemudian, harus segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yag diduga dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu, Tigor Siregar. "KPK juga harus menindaklanjuti laporan yang dilakukan anggota DPRD Labuhanbatu dan KPK kita minta harus berani menangkap sekaligus memenjarakan BUpati Tigor,"katanya sembari diiringi yel-yel dari puluhan pengunjukrasa, "tangkap-tangkap, tangkap Siregar."
"Buat apa ada KPK, kalau tidak bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi,"kata Sumadi kemudian.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K1 Didominasi Tenaga Teknis
Redaktur : Tim Redaksi