Lagi, KPK Periksa Ignatius Mulyono

Selasa, 02 April 2013 – 12:52 WIB
:vid="7906"
JAKARTA
- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono untuk yang kesekian kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Badan Legislasi DPR itu kembali digarap sebagai saksi kasus dugaan  kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pensiunan TNI ini sudah tiba di Kantor KPK sejak pukul 10.05. Dia menegaskan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Ya tetap (diperiksa)untuk Mas Anas. Tetap saja, tidak ada perubahan," kata Ignatius sebelum masuk ke lobi Kantor KPK, Selasa (2/4).

Dia mengaku akan ditanya soal pengurusan sertifikat tanah proyek Hambalang. "Sama seperti kemarin, soal sertifikat Hambalang," ujar Ignatius.

Kendati demikian, Ignatius membantah telah mengurus sertifikat Hambalang. Namun, ia mengaku hanya membantu karena mendapat perintah dari Anas yang saat itu menjabat Ketua FPD di DPR.

"Cuma nanyakan Menpora, kok prosesnya belum selesai. Orang diminta tolong ketua fraksi untuk menanyakan," kata Ignatius.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka penerimaan janji atau hadiah terkait kasus Hambalang.
Sehari setelahnya, Anas menyatakan berhenti sebagai Ketum PD.

Tak hanya Ignatius, KPK juga menjadwalkan memeriksa Staf FPD di DPR, Nuril Anwar dan Sekretaris FPD, Eva Ompita Soraya sebagai saksi dalam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus PON, KPK Periksa Mantan Ketum KONI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler