jpnn.com - KEINGINAN Eka Kusuma untuk bercerai dengan Cathy Sharon kembali pupus.
Pasalnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Doakan Ya, Aldi Taher Kena Kanker
Sebelumnya, putusan PN Jakarta Selatan menolak gugatan Eka untuk menceraikan Cathy.
Tidak terima dengan putusan itu, Eka mengajukan banding.
BACA JUGA: Meriza Febriani Rasakan Beratnya Perjuangan Ibu
"Jadi udah putus sekitar dua minggu lalu. Hasilnya Pengadilan Tinggi menguatkan PN. Jadi belum bisa cerai," kata kuasa hukum Eka, Fachri saat dihubungi, Rabu (26/10).
Fachri menyatakan, pihaknya belum memutuskan langkah apa lagi yang akan ditempuh ke depannya setelah PT menguatkan keputusan PN Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Shailene Woodley tak Ada Kapoknya, Habis Dipenjara, Beraksi Lagi
"Tunggu rapat dulu langkah ke depannya," ucapnya.
Meski belum ada putusan cerai, Eka sudah tidak tinggal serumah lagi dengan Cathy.
Menurut Fachri, Eka kukuh ingin bercerai dengan Cathy.
"Maunya cerai cuma dari putusan enggak mendukung," ungkap Fachri. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani: Mbak Anne Ngancem Saya Harus Datang
Redaktur : Tim Redaksi