jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media online.
Pelaporan itu buntut dari unggahan Angel Lelga di Instagram yang menampilkan isi percakapannya dengan Deolipa.
Menurutnya, percakapan tersebut tidak seharusnya diumbar ke publik.
"Percakapan WhatsApp saya begitu personal dengan dia di mana tanpa seizin saya menyampaikan ke publik," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Mantan pengacara Bharada E itu merasa perbuatan Angel Lelga tersebut merugikan dirinya.
Atas alasan itu, dia melaporkan sang aktris ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Ini lancang dan saya dirugikan secara pribadi," kata Deolipa Yumara.
"Kerugian moral dan moril, nama baik saya," tambahnya.
Dia menegaskan dirinya tak bermaksud membela agama tertentu.
"Saya tidak bermaksud membela agama mana pun. Saya mencintai agama apa pun," tutur Deolipa.
Adapun laporan terhadap Angel Lelga teregister dengan nomor laporan B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Angel Lelga Unggah Percakapan Soal Agama, Deolipa Yumara Ancam Lakukan Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Mengejutkan Angel Lelga soal Mantan Pengacara Bharada E, Tidak Disangka
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita