Lagi-Lagi Pengumuman Hasil Sanggah dan Seleksi PPPK Guru Tahap II Diundur, Honorer: Nasib, ya Nasib

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 21:13 WIB
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani akhirnya menginformasikan soal pengunduran jadwal PPPK guru 2021. Foto screenshot Instagram @nunuksuryani

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek akhirnya mengumumkan hasil sanggah tes PPPK guru tahap I diundur.

Begitu juga dengan pengumuman dan pemilihan formasi PPPK tahap II.

BACA JUGA: Suami Shandy Aulia Muncul, Pesan untuk Putrinya jadi Sorotan

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani lewat akun Instagram @nunuksuryani.

"Bapak, ibu guru yang terhormat. Pengumuman hasil sanggah I, pengumuman dan pemilihan formasi (tahap) II mengalami kemunduran. Revisi jadwal akan segera disampaikan di portal resmi gurupppk.kemdikbud.go.id. terima kasih," tulis Nunuk, Sabtu (23/10).

BACA JUGA: Mas Nadiem Sampaikan Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Semoga Segera Terealisasi

Unggahan Nunuk ini langsung menyebar cepat di kalangan guru honorer.

Di satu sisi mereka lega karena pemerintah akhirnya buka suara.

BACA JUGA: PGRI: Seleksi PPPK Guru 2021 Tidak Sesuai Harapan, Mengecewakan

Di sisi lain, mereka gelisah karena harus menunggu lagi.

"Syukurlah sudah buka suara. Kenapa enggak dari beberapa hari sebelumnya bicara," kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).

Kritikan juga disampaikan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.

Dia mengaku tidak bisa berkata-kata lagi melihat ruwetnya perekrutan PPPK guru 2021.

"Ini pasti karena data Dapodiknya bermasalah makanya jadi molor begini. Nasib, ya nasib," duganya.

Sementara Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen Musbihin juga sependapat dengan Sri Hariyati.

Ada banyak guru honorer yang sudah tidak aktif tetapi masih terdaftar di Dapodik dan akhirnya menggeser guru honorer aktif yang setia bertahan mengajar dengan gaji murah.

Begitu juga guru-guru honorer di sekolah regrouping yang ternyata tidak didata di Dapodik, sehingga tidak mendapatkan aifrmasi baik sebagai guru honorer K2 maupun usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian tiga tahun ke atas.

"Mudah-mudahan GTT di sekolah regrouping dicarikan solusinya karena mereka berhak juga," tegas Musbihin. (esy/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler