Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan

Senin, 13 Mei 2013 – 07:59 WIB
KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU), 24 April lalu ternyata hingga kini terus menjadi perhatian DPRD TTU.

Bagaimana tidak, perhatian DPRD TTU ini ternyata beralasan lantaran sejumlah nama baru yang tiba-tiba dimasukkan Pemkab TTU itu tak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer K2.

Hal prinsip yang harus dipenuhi seorang tenaga honorer K2 adalah sudah mengabdi sejak 2005 lalu, SK tidak pernah terputus serta kuitansi pembayaran hak honor juga harus lengkap. Salah seorang anggota Komisi C, Agustinus Talan kepada Timor Express (grup JPNN) di Kefamenanu secara blak-blakan angkat bicara soal kejanggalan nasib tenaga honorer K2 yang dieliminir Pemkab TTU itu.

Menurut Agustinus, sejumlah nama tenaga honorer K2 yang dieliminir BKD TTU dengan kembali merekrut tenaga honorer K2 yang baru menyimpan kejanggalan. Kejanggalan itu, ternyata jelas karena ada nama-nama baru yang merupakan isteri dan juga keluarga beberapa pejabat tinggi Pemkab TTU.

"Apakah kuota tenaga honorer K2 yang dilakukan Pemerintah Pusat ini dilakukan untuk kepentingan para pejabat saja. Hal ini jelas menyalahi aturan perekrutan tenaga honorer K2 yang ada. Sejumlah kriteria yang ada ternyata tidak diikuti dengan baik atau diabaikan BKD Kabupaten TTU,"ujar mantan Ketua DPRD TTU itu.

Dia pun menanyakan tenaga honorer K2 yang baru itu menggantikan posisi tenaga honorer yang mana-mana saja.

"Apakah tenaga honorer K2 kali ini hanya untuk keluarga para pejabat Pemkab TTU saja ataukah untuk semua warga TTU. Apalah guna jika Pemkab TTU secara sadar melakukan pelanggaran dan penyimpangan yang ternyata merugikan banyak kepentingan masyarakat TTU. Lolosnya seorang tenaga honorer K2 jelas melalui mekanisme dan tahapan yang jelas. Oleh karena itu, maka Pemkab TTU melalui BKD harus transparan dalam memberikan seleksi sekaligus meloloskan tenaga honorer K2 dengan baik,"kata Agustinus dengan nada tegas.

Dia justru mempertanyakan apakah tenaga honorer K2 yang lolos ini merupakan orang-orang dekat para petinggi Pemkab TTU ataukah justru punya koneksitas yang tinggi dengan para pejabat Pemkab TTU. Jangan sampai, hak warga TTU justru disabotase oleh para petinggi Pemkab TTU hanya karena kekuasaan.

Menurut dia, langkah yang harus dilakukan Pemkab TTU saat ini adalah menggugurkan nama-nama tenaga honorer K2 yang baru masuk sehingga tidak ada polemic lagi yang berkembang.

"Langkah dan prosedur perekrutan tenaga honorer K2 harus jelas dan jangan dilakukan asal jadi. Jika langkah itu yang dilakukan maka secara sadar Pemkab TTU telah memberikan bom waktu bagi warganya sendiri dan suatu saat nanti akan jadi persoalan besar," tegas Agustinus.

Dia menegaskan jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan maka DPRD akan segera meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menelusuri kejanggalan yang sudah terjadi ini. Menurut Agustinus, ada indikasi kecurangan yang sudah dilakukan Pemkab TTU dalam meloloskan para tenaga honorer K2 yang ternyata adalah wajah- wajah baru atau tenaga honorer siluman karena tidak melalui tahapan yang sesuai aturan.

Agustinus menyatakan jangan sampai ada dusta di antara Pemkab dan DPRD TTU oleh karena masalah masyarakat yang ternyata tidak melalui komunikasi yang baik bersama DPRD TTU. (mg-10/TE)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TdS Dinilai Sukses Pulihkan Sumbar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler