jpnn.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Restro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Kombes Pol, Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang ibu yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual berinisial AE pada Selasa (20/10).
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat gambaran, kami langsung meringkus tersangka pada esok harinya, (21/10)," kata Wahyu di Mapolres Jaksel, Selasa, (27/10). Lebih lanjut, kata Wahyu, tersangka bernama Maskur, 34 tahun, dan berdomisili di daerah Pancoran.
BACA JUGA: Anjlok Lagi.. Anjlok Lagi, KCJ Bisanya Minta Maaf, Berbenahnya Kapan?
Di sisi lain, sebanyak 15 anak di bawah umur dijadikan pelampiasan oleh tersangka. Dari keterangan, korban diketahui mendapatkan kekerasan seksual.
"Jumlah korban menurut keterangan pelaku sudah 15 orang, namun yang sudah terkonfirmasi baru 11 orang. 4 anak sudah divisum dan positif korban pernah mendapatkan pelecehan seksual," bebernya.
BACA JUGA: Menurut Ahok, Pemimpin Masa Depan Harus Seperti Ini
Dari keterangan yang dihimpun, 11 anak yang menjadi korban adalah AE (8), MD (7), AF (9), FA (8), DT (7), H (9), N (7), K (12), R (6), S (8), dan A (10). (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Ingin Seperti Tebu, Ogah Mirip Cabai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Pejabat Eselon II Ngeluh, Ini Penyebabnya
Redaktur : Tim Redaksi