jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pengeroyok pegiat sosial yang juga Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Ketiga pelaku yang ditangkap itu, yakni Abdul Latif, Markos Iswan dan Al Fikrih Hidayatullah.
"Abdul Latif kami tangkap di Pelabuan Ratu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/4).
BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando Berawal dari Teriakan Mak-Mak
Perwira menengah Polri kelahiran Kota Pinang, Sumatera Utara, itu menambahkan pengembangan kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya mengarah pada tersangka Markos Iswan dan Al Fikrih Hidayatullah.
Kedua pelaku yang terlibat pengeroyokan Ade Armando saat aksi Demo 11 April itu ditangkap pada Kamis (14/4) dini hari.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Duga Pengeroyok Ade Armando Kelompok Radikal
"Markos Iswan ditangkap di daerah Sawangan, Kota Depok, pukul 00.25 WIB, sedangkan Al Fikrih Hidayatullah yang juga terlibat pemukulan ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.55 WIB," ungkap Zulpan.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 tersebut menyampaikan pelaku pengeroyokan yang sudah ditangkap telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Total ada tujuh tersangka yang saat ini telah ditangkap polisi.
BACA JUGA: Ke Mana Hp dan Dompet Milik Ade Armando?
Mereka adalah Komarudin, Mohammad Bagja, Diah Ul Haq, Arif Hardiyani, Abdul Latif, Markos Iswan, Al Fikrih Hidayatullah.
"Jadi, ada tujuh orang. Yang masih buron, yaitu Ade Purnama dan pria bertopi yang mirip Abdul Manaf," kata Zulpan.
Sebelumnya Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan tersebut.
Hal itu pascapolisi menginterogasi Abdul Munaf setelah menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.
Zulpan menyebutkan dalam foto yang ada, memang pelaku yang mengenakan topi di lokasi mirip Abdul Manaf.
"Kami lakukan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/4) malam. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone