JAKARTA- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf meyebutkan, pihaknya kembali menemukan kasus kepemilikan rekening tak wajar alias rekening gendut.
Pemilik rekening tersebut menurut Yusuf, terdiri dari 2 PNS dan seorang pegawai swasta. Yusuf memastikan latar belakang pemilik rekening gendut terbaru ini bukanlah anggota DPR atau pejabat negara.
"Bukan dia. Bukan anggota DPR pokoknya. Ada PNS dan ada non PNS," jawab Yusuf, saat ditanya apakah salah satu pemilik rekening adalah Rama Pratama, kader PKS yang kini tengah diselidiki dugaan keterlibatanya dalam kasus rekening gendut Dhana Widyatmika oleh Kejaksaan Agung.
Lalu apakah dua PNS itu pegawai Ditjen Pajak seperti Dhana? "Saya nggak tahu, pokoknya PNS. Saya nggak sebut namanya," elak Yusuf, selepas bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (3/5) sore.
Disebutkan pula, data aliran rekening gendut tersebut akan diserahkan PPATK ke Kejaksaan Agung pada Jumat (4/5).
Ditambahkan Yusuf, penemuan 3 rekening gendut terbaru ini merupakan tindak lanjut penelitian aliran dana keluar masuk milik Dhana Widyatmika dan Herly Isdiharsono.
Herly adalah Plt Kepala Kanwil Pajak Aceh, yang sempat satu kantor dengan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kebun Jeruk, Jakarta. Meski didesak, Yusuf tetap menolak menyebut besaran dana di rekening gendut milik tiga orang tadi. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat TKI Rusak, Sulit Analisis Jarak Tembak
Redaktur : Tim Redaksi