jpnn.com - JAKARTA - Untuk kesekian kalinya bekas pemilik Bank Century Robert Tantular digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana kasus perbankan ini akan diperiksa dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Senin (9/9).
Robert Tantular sudah tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 10.00 dengan diantar mobil tahanan. Robert pun mengaku akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Saya diperiksa untuk tersangka Budi Mulya," kata Robert ketika hendak memasuki Gedung KPK, Senin (9/9).
BACA JUGA: Jamin Dukungan Solid untuk Yang Menang
Pemeriksaan Robert ini merupakan yang kesekian kalinya dalam penyidikan kasus Century. Robert diduga tahu banyak soal awal mula pemberian FPJP kepada Bank Century. Robert saat ini sedang menjadi terpidana dalam perkara penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini, ia mendekam di LP Cipinang, atas vonis lima tahun dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Daker Jeddah Siap Sambut Jamaah Haji
BACA JUGA: Lowongan CPNS Mulai Dibuka, Antisipasi Ijazah Palsu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Dul Nyetir sejak Umur 11 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi