Lagi Tidur Nyenyak, Pemuda Ini Dibangunkan dan Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Selasa, 02 Februari 2021 – 12:28 WIB
AN (tengah), pelaku tawuran di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat saat ditangkap polisi, Senin (1/2) malam. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pemuda berinisial AN (19) yang terlibat dalam tawuran di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat.

Aksi tawuran itu menewaskan remaja berinisial R (16). Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, AN ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (1/2) malam.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mas AHY Bikin Ribut, Banyak yang Panas, Moeldoko Murka, Kapolri Turun Tangan

"Kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," kata Faruk dalam keterangannya, Selasa (2/2).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, AN ditangkap saat sedang tidur di depan rumahnya.

BACA JUGA: Remaja 16 Tahun di Tambora Jakbar Dibunuh Saat Tawuran

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah celurit yang digunakan pelaku membacok korban.

Polisi masih akan memburu pelaku lainnya karena diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. "Kami masih buru pelaku lain," ujar Suparmin.

BACA JUGA: Tawuran AntarGeng Motor di Tambora, 1 Remaja Tewas di TKP

Diketahui, seorang remaja berinisial R (16) tewas dalam aksi tawuran antargeng motor di Jalan KH. M. Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1) dini hari.

R alami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, dada, tangan, dan kaki. R pun langsung tewas di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk ditindaklanjuti. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler