JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didorong untuk menerbitkan instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) soal pembatasan rangkap jabatan kepala pemerintahan dan ketua partai politik.
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto, mengaku sudah pernah mengimbau SBY menerbitkan inpres atau keppres itu. Namun, sampai saat ini belum ada realisasinya.
"Saya sejak awal sudah mengimbau kepada presiden karena ini problem krusial," kata Wiranto, Minggu (27/5) di Monas, Jakarta.
Ia mengatakan, pejabat birokrasi mulai dari presiden hingga wali kota yang merangkap ketua parpol bila menghadapi masalah partainya, maka akan sulit melaksanakan tanggungjawabnya. Karena, kata dia, akan ada pertentangan atau konflik kepentingan.
Oleh karena itu, Wiranto mengimbau presiden memelopori meninggalkan jabatan politis di partai. Lalu, kata dia, presiden harus membuat inpres atau kepres yang juga diberlakukan bagi kepala daerah. "Supaya sisa waktu (pengabdian) untuk fokus melaksanakan tugas-tugas negara," kata bekas Panglima TNI itu.
Menurutnya, selama ini mereka yang merangkap jabatan di parpol dan pemerintahan, selalu berupaya mengumpulkan berbagai sumberdaya dari negara untuk kepentingan parpol atau kelompoknya. Sehingga, kata dia, kerja mereka untuk mengurus rakyat banyak yang terbengkalai. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Batalkan Konser, Polri Tegakkan UU Pornografi
Redaktur : Tim Redaksi