Lagunya Dipakai Tanpa Izin, Harry Sabar Menggugat

Minggu, 25 Juni 2023 – 03:43 WIB
Harry Sabar (tengah) saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6). Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus senior, Harry Sabar memberi peringatan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan dan memakai karya-karya ciptaannya tanpa izin.

Menurutnya, sudah banyak kejadian terkait penggunaan lagu-lagu ciptaannya yang disalahgunakan dan dipakai tanpa izin oleh berbagai pihak.

BACA JUGA: Elma Dae Rilis Lagu Tapi Sayangnya, Ini Keistimewaannya

"Saya mengumumkan bahwa, semua pihak yang menggunakan karya cipta saya tanpa seizin saya atau keluarga saya, adalah illegal," kata Harry Sabar saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).

Harry Sabar merupakan seorang pencipta, penata musik, penyanyi, illustrator film dan produser dengan sejumlah karya yang terkenal.

BACA JUGA: Bernadya Buktikan Kualitas Lewat Mini Album Terlintas

Sekitar 242 lagu telah diciptakannya, termasuk tembang-tembang yang dinyanyikan oleh penyanyi lain.

Beberapa karya Harry Sabar yang populer di antaranya adalah Lenggang Jakarta, Catatan Si Boy, Emosi Jiwa, Sesaat, Bayang Pesona, dan Kekagumanku.

Sebagian besar lagu tersebut banyak ditayangkan di beberapa platform media sosial dan streaming musik digital.

BACA JUGA: Slank Reuni Bareng Pay dan Bongky di Festival JogjaROCKarta 2023

Ada ribuan konten lagu ciptaan Harry Sabar yang diunggah tanpa izin, tidak mencantumkan nama pencipta, bahkan memakai akun palsu atas nama Harry Sabar.

Selain terjadi di konten digital, hal tersebut juga terdapat pada beberapa event yang tidak meminta izin dan kerap tidak menyebutkan sosok penciptanya.

Atas dasar itu, Harry Sabar mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan aturan penggunaan karya cipta.

Menurutnya, aturan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.

"Saya akan mengambil tindakan tegas sejak saya tetapkan di media hari ini," tegasnya.

Sikap Harry Sabar tersebut mendapat dukungan dari musisi senior Candra Darusman, Pakar HAKI Adi Supanto, dan wartawan senior Jodhi Yudono.

Para tokoh tersebut mendukung adanya penegakan hukum terhadap penggunaan karya cipta sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut Candra Darusman, masih lemahnya aturan untuk melindungi karya cipta musik yang berdampak kepada musisi.

Hal itu disebabkan karena aturan perlindungan hak cipta masih belum tertata dengan baik.

Contohnya, belum adanya pusat data untuk mengumpulkan informasi sebuah karya musik dengan penciptanya.

Dampak kekurangan itu membuat masyarakat kerap kesulitan untuk mengetahui dan mencari tahu siapa pencipta musik tersebut.

Candra Darusman lantas mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa meminta izin kepada pihak yang bersangkutan apabila ingin menggunakan musik, seperti karya milik Harry Sabar.

"Keluarga Harry Sabar memiliki publisher, dan hanya mereka yang bisa memberikan izin bila lagu milik Harry Sabar mau dilakukan penggandaan atau pemakaian," jelas Candra Darusman.

Anak Harry Sabar, Geraldy juga memberi tanggapan soal masalah yang dihadapi oleh sang ayah.

Dia mengajak semua pihak untuk menghormati undang-undang hak cipta yang berlaku dan menghargai karya cipta musisi Indonesia.

"Detik ini, kami mulai tindakan tegas kepada pihak yang menggunakan lagu ayah saya tanpa izin. Apabila mau memakai lagu Harry Sabar, ajukan izin ke publisher dari keluarga Harry Sabar," imbuh Geraldy, putra Harry Sabar. 

(ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler