jpnn.com - BANJARMASIN – Pembangunan jalan dan jembatan di Desa Teluk Selong, Martapura Lama, Kabupaten Banjar harus dihentikan. Sebab, terjadi longsor di oprit jembatan tersebut.
Seharusnya, proyek yang dimulai sejak 2015 lalu itu masih berjalan. Sesuai petunjuk di plang, proyek itu dilakukan selama 540 hari. Penghentian itu tentu merugikan warga. Pasalnya, banyak pekarangan warga yang dipakai untuk jalan sementara.
BACA JUGA: Ada Soal di LKS, Ulama Disejajarkan Dengan Nabi
"Tak tahu kenapa dihentikan, padahal warga berharap jembatan ini cepat selesai agar pengguna jalan tak lagi melintasi halaman milik warga," tutur Sekdes Teluk Selong Supian pada Radar Banjarmasin, Senin (28/3).
Nilai proyek itu seperti terpampang pada papan proyek ialah Rp14.263.203.276. Sumber dana proyek melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. Kontraktor pelaksana atas nama PT Haji Muhammad Taher dengan konsultan pengawas PT Indra Cipta Dimensi.
BACA JUGA: Pak Kapolda, Polres Jayapura Butuh Tambahan Nakhoda
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel, Martinus menyebutkan, pekerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut akan dilanjutkan kembali pada 2016 ini. (mof/yn/ram/jos/jpnn)
BACA JUGA: Baru 2 Perusahaan Bantu Pemkot Samarinda
BACA ARTIKEL LAINNYA... 549 Polisi Kawal Pak Luhut...
Redaktur : Tim Redaksi