MEDAN-Pembebasan lahan jalan arteri Medan-Kualanamu sudah tuntas. Hal ini menampik molornya pengoperasian Bandara Intenasional Kualanamu yang dijadwalkan April menjadi Agustus 2013 akibat terkendala pembebasan lahan itu.
“Kendala yang selama ini disampaikan ke publik mengenai pembebasan lahan memang cukup pelik. Sekarang pembebasan jalan arteri sudah siap, tidak ada lagi masalah, tinggal masalah pembangunan jalan yang membutuhkan waktu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara H Nurdin Lubis kepada SumutPos (Grup JPNN), Rabu (13/2).
Dikatakan Nurdin, untuk pembangunan jalan merupakan kewenangan Balai Jalan Kementrian Pekerjaan Umum. Waktu yang diperlukan untuk mengerjakan pondasi jalan membuat waktu penyelesaiannya terhambat.
“Memang pembangunan terkendala terkait pembebasan lahan, tapi sekarang lahan sudah beres. Paling tidak waktu pengerjaan jalan nantinya diharapkan cepat selesai agar tidak terjadi molornya pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu,” harap Nurdin.
Nurdin menjelaskan, lahan seluas 300 meter yang menjadi permasalahan akhirnya sudah selesai sehingga Kementrian Pekerjaan Umum tak perlu khawatir untuk membangun.
"Jadi masyarakat tak perlu khawatir akan molornya pengoperasian tersebut,” pungkas Nurdin.(mag-5)
“Kendala yang selama ini disampaikan ke publik mengenai pembebasan lahan memang cukup pelik. Sekarang pembebasan jalan arteri sudah siap, tidak ada lagi masalah, tinggal masalah pembangunan jalan yang membutuhkan waktu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara H Nurdin Lubis kepada SumutPos (Grup JPNN), Rabu (13/2).
Dikatakan Nurdin, untuk pembangunan jalan merupakan kewenangan Balai Jalan Kementrian Pekerjaan Umum. Waktu yang diperlukan untuk mengerjakan pondasi jalan membuat waktu penyelesaiannya terhambat.
“Memang pembangunan terkendala terkait pembebasan lahan, tapi sekarang lahan sudah beres. Paling tidak waktu pengerjaan jalan nantinya diharapkan cepat selesai agar tidak terjadi molornya pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu,” harap Nurdin.
Nurdin menjelaskan, lahan seluas 300 meter yang menjadi permasalahan akhirnya sudah selesai sehingga Kementrian Pekerjaan Umum tak perlu khawatir untuk membangun.
"Jadi masyarakat tak perlu khawatir akan molornya pengoperasian tersebut,” pungkas Nurdin.(mag-5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telusuri Korupsi Pengadaan Kapal Banten
Redaktur : Tim Redaksi