jpnn.com - SERANG – Sekurangnya100 hektare lahan di kawasan wisata Anyer, Kabupaten Serang terancam hilang. Hal ini menyusul rencana perluasan lahan kawasan industri milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Dampak Lingkungan pada BLH Kabupaten Serang, Yani Setyamaulida membenarkan perihal perluasan kawasan KIEC. Perluasan direncanakan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Anyar dan Sambironyok, Kecamatan Anyer.
BACA JUGA: 600 Taksi di Batam Tak Layak Dioperasikan
”PT KIEC sudah mengajukan permohonan penerbitan Amdal berkenaan perluasan kawasan industri yang dikelolanya di wilayah tersebut seluas 100 hektar,” ujar Yani, kemarin.
Menurut Yani, alih fungsi lahan atas rencana perluasan kawasan industri PT KIEC dari kawasan industri ke kawasan wisata tidak menyalahi ketentuan yang ada. Hal itu didasari sebagai tindak lanjut yang merupakan tembusan dari proses perizinan.
BACA JUGA: Curiga Ada Mark Up, Mendagri Tolak Revisi RAPBD Riau
Pada tahap awal yang sudah dari melalui Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) dan Dinas Tata Ruang Bangunan dan Pemukiman (DTRBP) berupa izin lokasinya.
”Kalau BPTPM dan DTRBP sudah mempersilahkan untuk kajian Amdal berarti itu tidak menyalahi ketentuan RTRW,” terangnya.
BACA JUGA: Listrik Inalum untuk Industri, Sarikat Pekerja Anggap Menyakitkan
Berkenaan seberapa besar kemungkinan diterbitkannya amdal tersebut, Yani mengatakan kemungkinan besar hal tersebut akan terjadi mengingat proses kajian Amdal ini adalah untuk mengukur seberapa besar dampak lingkungan yang harus ditanggung oleh PT KIEC
”Izin lokasi sudah ada sejak 2012 lalu dan kajian Amdalnya baru dibahas sekarang. Kalau kemungkinan penerbitan Amdal asih fifty-fifty ya tidak juga karena ini sudah direncanakan sejak izin lokasi didapat PT Kiec,” ungkapnya
Masih menurut Yani, agar kajian terhadap Amdal tersebut maksimal dan tidak merugikan pihak tertentu maka pihaknya akan mengundang semua pihak dalam kajian tersebut. “Agar ini tidak merugikan pihak tertentu maka semua pihak akan kami libatkan dalam kajian ini termasuk masyarakat sekitar lokasi,” tuturnya.
Sementara terpisah Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Anyer, Usman menolak usulan tersebut. Menurut dia Anyer merupakan kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi terbaik yang dimiliki Kabupaten Serang.
Jika perluasan kawasan tersebut dikabulkan maka pihaknya khawatir akan merusak ekosistem kawasan wisata Anyer.
“Biarkanlah Anyer tetap menjadi kawasan wisata secara utuh dan jangan dirusak dengan adanya kegiatan industri dari rencana perluasan lahan kawasan industri PT KIEC,” ujarnya singkat. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seriusi Perikanan Karimun, Perusahaan Australia Berinvestasi USD 4,5 Juta
Redaktur : Tim Redaksi