Lakpesdam PBNU: Revisi PP 109/2012 Makin Memberatkan Petani

Selasa, 03 Agustus 2021 – 20:50 WIB
Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) menilai rencana revisi PP 109/2012, tidak berpihak kepada petani tembakau yang merupakan rakyat kecil.

Belum lama ini, LAKPESDAM PBNU merilis hasil riset terkait dampak kebijakan pertembakauan dan PP 109 tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, yang dilakukan pada tiga daerah penghasil tembakau, yaitu Pamekasan Madura, Rembang Jawa Tengah, dan Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), yang membuktikan bahwa regulasi PP 109/2012 telah membatasi gerak petani tembakau.

BACA JUGA: Akui Pernah Berselingkuh, Raffi Ahmad: Gue Kebablasan, Terlalu Liar

Peneliti LAKPESDAM PBNU Hifdzil Alim mengatakan rencana revisi PP 109/2012 makin memberatkan petani karena pada dasarnya peraturan yang saat ini berlaku sudah membatasi ruang gerak mereka.

“Ini seperti ada porsi yang tidak setara antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Keberpihakannya kepada petani sangat minim,” ujar Hifdzil.

BACA JUGA: Sambut BI Fast Payment, Anabatic Siapkan Digital X’formation Platform

Dia berharap pemerintah seharusnya melakukan kajian akademik dan evaluatif sebelum melakukan rencana revisi PP tersebut.

“PP 109/2012 terbukti sangat dirasakan dampaknya oleh para petani tembakau karena banyaknya pembatasan-pembatasan dalam produksi, pengolahan, pemasaran, dan konsumsi produk tembakau,” tutur dia.

BACA JUGA: Begini Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Kasus Fluktuasi di Luar Jawa-Bali

Hifdzil menjelaskan implementasi PP 109/2012 memberi dampak negatif terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya petani.

Di Pamekasan misalnya, perusahaan rokok yang membuka cabang pembelian tembakau di sana terus mengurangi volume pembelian tembakau.

Dampak yang sama juga terjadi di Rembang yakni adanya pembatasan kuota bagi mitra petani. Hal menimbulkan kerugian pada mitra maupun petani. Sementara di Lombok, petani dihadapkan pada masalah penyempitan lahan untuk tembakau.

“Tidak semua daerah yang sebelumnya ditanami tembakau, bisa ditanami komoditas lain. Kalau diganti dengan semangka misalnya, itu bisa tidak hasilnya sama dengan tembakau? Ini menjadi pertanyaan dan belum bisa kita jawab solusinya,” kata Hifdzil.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler