JAKARTA - Mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi turut berbicara terkait sengketa kepemilikan TPI yang kemudian berganti nama menjadi MNC TV. Menurut Laksamana Sukardi, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) terkait utang dalam jumlah besar yang kemudian dibayarkan oleh PT Berkah Karya Bersama. Pernyataan mantan politikus PDI Perjuangan ini sekaligus menepis keterangan Mbak Tutut yang menyalahkan kekacauan situasi politik hingga membuat TPI memiliki utang besar pada tahun 2000.
Dikatakan Laks, semua utang Mbak Tutut tersebut dibayarkan oleh Hary Tanoesoedibdjo melalui PT Berkah Karya Bersama. "Jumlahnya cukup besar pada waktu itu. Memang harus segera dibayar. Tapi waktu itu memang sudah macet, bunganya juga," jelas Laksamana Sukardi dalam rilisnya kepada wartawan, Jumat (28/11).
Laks mengakui, pihaknya mendesak PT Indosat untuk melakukan penagihan kepada TPI. "Karena utangnya besar, maka Indosat diminta menagih, agar minimal ada pembayaran. Nah, saat itu yang bernegosiasi dengan Indosat ya tim dari PT Berkah," tambah Laks.
BACA JUGA: Harapkan Penyatuan Taruna TNI-Polri Terbangun Harmoni Sejak Dini
Disebutkan, nilai utang Mbak Tutut saat ini meliputi utang obligasi sebesar Rp 206 miliar, utang kepada pemerintah sebesar Rp 150 miliar dalam program PKPS dan menunggak pajak sebesar Rp 31 miliar.
Grup usaha Tutut juga berutang sebesar Rp 114,6 miliar serta utang pemasukan program dan alat sebesar Rp 42 miliar. Hingga tahun 2005, total utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah mencapai Rp 720 miliar lebih.
BACA JUGA: Utusan Hamas Minta Indonesia Dukung Pembebasan Palestina
Nilai itulah yang berdasarkan kesepakatan, menjadi syarat untuk PT Berkah mendapatkan haknya berupa 75 persen saham di TPI.
Sebelumnya, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Tutut mengatakan, TPI sebenarnya tidak memiliki utang. Utang besar yang dimilikinya karena ada pekerjaan yang belum selesai dan situasi politik. (fuz/jpnn)
BACA JUGA: Hamas Minta Izin Buka Perwakilan di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bantah Warga Tewas Terlindas Water Cannon
Redaktur : Tim Redaksi