jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut pihaknya berkomitmen mengedepankan transparansi dalam menyidangkan perkara penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur sehingga korban meninggal dunia.
Diketahui, tiga prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus itu. Satu di antaranya oknum Paspampres.
BACA JUGA: 2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh
"Ini tidak ada ditutup-tutupi. Jadi, ingat pengadilan militer, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Yudo ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).
Mantan Kepala Staf TNI AL itu mengatakan masyarakat bahkan bisa memantau langsung persidangan perkara tewasnya Imam Masykur.
BACA JUGA: Jawab Tuduhan Kudeta dan Masih Simpan Surat Gus Dur, Cak Imin: Itu Jimat
Sebab, kata dia, sidang militer kepada para tersangka dugaan pembunuhan Imam Masykur akan dibuat terbuka.
"Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun peradilan militer, tetapi sidangnya terbuka untuk umum," ungkap Yudo.
BACA JUGA: Adik Bupati Muratara Tewas Dibacok, Polisi Langsung Bergerak
Menurut dia, TNI selama ini sudah terbuka dalam mengungkap kasus tewasnya Imam Masykur dengan mempersilakan pengacara korban bisa mengakses proses hukum.
"Jadi, enggak ada yang kami tutupi," kata Yudo.
Awak media juga meminta tanggapanya Laksamana Yudo soal keinginan keluarga korban untuk bertemu guna membahas kasus tewasnya Imam Masykur.
Namun, Yudo mengaku belum bisa bertemu keluarga korban, karena sedang bertanggung jawab mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN.
"Pada intinya saya membuka diri untuk keluarga kalau ingin ketemu saya," kata lulusan ke-33 Akademi Angkatan Laut itu. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan