jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan perintah kepada prajurit TNI AL terkait penangkapan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Laksamana Yudo memerintahkan prajuritnya untuk bergerak cepat menangkap PMI ilegal ke luar negeri.
BACA JUGA: KSAL Menyampaikan Informasi Penting Soal Alutsista Terkait Perang Rusia-Ukraina
KSAL mengatakan prajurit TNI AL tidak perlu menunggu para PMI ilegal itu menaiki kapal untuk menyeberang melainkan saat di darat pun harus segera ditangkap.
Menurutnya, apabila hanya menunggu dan melakukan upaya pencegahan di laut, maka tidak akan efektif.
BACA JUGA: TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal
"Kemarin ada informasi tentang PMI ilegal belum berangkat. Perintah saya, memang tidak perlu menunggu berangkat, sebelum (mereka) berangkat silakan tangkap," kata Laksamana Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3).
Namun demikian, dia mengingatkan, segala bentuk penangkapan PMI ilegal itu harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.
BACA JUGA: Jenderal Andika kepada Laksamana Yudo: Kita Perbaiki Pelan-Pelan
"Ada upaya-upaya pengiriman ilegal baik di darat maupun di laut, maka periksa saja. Memang ilegal, ya, tangkap, serahkan pada aparat yang berwenang dalam hal ini kepolisian," ujar Laksamana TNI Yudo Margono.
Sebelumnya, Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satuan Tugas Dinas Pengamanan dan Persandian Angkatan Laut (Satgas Dispamsanal) menggagalkan pemberangkatan calon PMI ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3), tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 22 orang terdiri atas delapan laki-laki dan 14 perempuan di pesisir Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang sedang bersiap diberangkatkan ke Malaysia.
Pada hari yang sama, Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan pemberangkatan 75 PMI ilegal. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy