jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia melaporkan bahwa kuantitas ancaman keamanan laut di Indonesia pada 2022 mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun, Laksdya Aan menekankan penangkapan ikan secara ilegal serta penyelundupan baik narkoba, hewan, maupun minuman keras masih menjadi ancaman prioritas yang harus ditanggulangi.
BACA JUGA: Viral Oknum TNI Membentak Pengendara dan Mencabut Sangkur, Ini Masalahnya
"Tak hanya itu, tahun 2023 perlu ada peningkatan kapasitas dan kapabilitas patroli bersama," ujar Aan dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/3).
Laporan itu dipaparkan Laksdya Aan pada Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, kemarin.
BACA JUGA: Honorer Petugas Kebersihan Diusulkan Jadi PPPK, Ada Uang Lembur dan Kenaikan Upah
Forum yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu membahas situasi keamanan laut Indonesia, pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2022, serta rekomendasi terkait keamanan laut NKRI guna menyinergikan paradigma dan komitmen para penegak hukum di laut.
Laksdya Aan juga menyampaikan proses rancangan peraturan presiden (R-Perpres) tentang kebijakan nasional keamanan lautan (jaknas kamla) sudah masuk tahap harmonisasi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 3.043 P1 Gagal Diangkat PPPK, Ketum Guru Lulus PG Acungkan Jempol, Luar Biasa!
Salah satunya, kata Laksdya TNI Aan Kurnia, terkait bidang operasi, patroli bersama akan ditingkatkan menjadi 75 hari dengan penambahan sektor patroli di Laut Arafuru.
Lalu, dalam hal integrasi sistem informasi, Aan menyebut saat telah terpasang perangkat sistem informasi berbagi pakai di enam Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dari target total 26 K/L pada 2024.
Forum KKPH di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia turut dihadiri perwakilan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, Kemenlu, Bappenas, hingga TNI, Polri, Jaksa Agung, serta BMKG.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam