jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan perlakuan khusus dalam proses rekrutmen CPNS dari honorer kategori dua (K2). Perlakuan khusus itu berupa afirmasi terhadap masa pengabdian dan umur honorer K2
"Afirmasi akan tetap kita berikan kepada honorer K2. Baik dilihat dari wilayah, masa pengabdian, usia honorer,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja gabungan Komite I dan II DPD RI, Rabu (21/1).
BACA JUGA: Panglima TNI: Jangan Takut Berbuat Baik Walau Dicaci Maki
Yuddy menyatakan, jumlah honorer K2 yang tidak lulus tes adalah 425 ribu. Dari jumlag itu, 80 persen di antaranya adalah guru dan tenaga medis.
Yuddy menambahkan, pihaknya akan membuat formula agar sebagian honorer K2 tetap bisa jadi CPNS. “tidak seluruhnya yang bisa diangkat. Namun paling tidak ada banyak yang diakomodir,” ujarnya.
BACA JUGA: Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri
Lebih lanjut Yuddy mengatakan, nantinya akan dibuat kuota bagi daerah dari afirmasi terhadap honorer K2. “Nantinya akan kita berikan kuota bagi daerah masing-masing," tandas Yuddy. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Istana Yakin tak Ada Cicak vs Buaya Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iriana Jokowi Dicap Narsis Pajang Foto Mejeng di Jembatan Trans Kalimantan
Redaktur : Tim Redaksi