Lakukan Penipuan, Importir Bawang Bombai Untung Rp 1,24 T

Jumat, 22 Juni 2018 – 16:55 WIB
Bawang bombai impor ilegal. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku geram dengan ulah importir bawang bombai yang telah melakukan penipuan.

Pasalnya, selain merugikan petani, tindakan memalsukan bawang bombai mini menjadi bawang merah itu juga merugikan konsumen.

BACA JUGA: Kementan Blacklist Lima Perusahaan Importir Nakal

Amran lantas menuturkan, dalam melakukan aksi penipuan itu, pelakunya bisa meraup untung sebesar Rp 1,24 triliun.

"Keuntungan yang diraup importir bawang bombai mencapai Rp 1,24 triliun, apabila 50 persen bawang bombai merah mini masuk ke pasar bawang merah lokal ada tambahan keuntungan lagi sebesar Rp 455 miliar," ujar dia di kantornya, Jumat (22/6).

BACA JUGA: Ketika Mentan Halalbihalal Bareng Melody Eks JKT48

Lanjut Amran menerangkan, harga bawang bombai mini dari negara asalnya India hanya sekitar Rp 2.500 per kilogram. Kemudian ditambah biaya-biaya pengiriman, clearance, dan lainnya, biaya pokok di Indonesia menjadi sekitar Rp 6.000 per kilogram.

Lalu di tingkat distributor, harganya menjadi sekitar Rp 10 ribu per kg dan harga di tingkat eceran sekitar Rp 14 ribu per kg. Dengan demikian, ada keuntungan bawang bombai mini sebesar Rp 8.000 per kg. Sementara itu, harga bawang merah lokal di petani saat ini berkisar Rp 18 ribu dan di pasar retail rata-rata sekitar Rp 25 ribu per kg.

BACA JUGA: Mentan Pastikan Seluruh Anak Buahnya Tak Ada yang Bolos

"Disparitas harga inilah yang dimanfaatkan oleh spekulan untuk meraup keuntungan. Dampaknya konsumen tertipu dan petani bawang merah dirugikan," kata Amran.

Amran menyatakan Kementerian Pertanian sesuai Kepmentan 105/2017, telah menutup impor bawang bombai berukuran diameter kurang dari lima sentimeter (atau biasa disebut bawang bombai mini).

Hal itu karena bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal. Bawang bombai mini ini masuk ke pasaran dan dijual sebagai bawang merah dengan harga jauh lebih murah. Akibatnya, harga bawang merah lokal anjlok drastis.

Karena ulah importir bawang bombai tersebut, potensi kerugian petani bawang merah lokal diperkirakan bisa mencapai Rp 5,8 triliun. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Importir Bawang Bombai Masuk Daftar Hitam


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler