Lalai Cerdaskan Bangsa, Negara Bisa Dituntut

Selasa, 22 Mei 2012 – 03:05 WIB

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Rully Chairul Azwar mengatakan tersebarnya institusi penyelenggara pendidikan formal di semua kementerian dan disejumlah badan-badan negara menjadikan alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen atau setara dengan Rp 280 triliun tidak efektif.

Bahkan institusi penyelenggara pendidikan formal di luar koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurut Rully, ada yang menyelenggarakan pendidikan dengan gelar akademik. Jadi tidak hanya terbatas pada pendidikan karir, tapi tumpang-tindih dengan institusi pendidikan yang diregulasi oleh Kemendikbud.

"Dari sisi jumlah dana, 20 persen APBN untuk pedidikan itu kelihatannya memang besar yakni Rp280 triliun. Tapi disitu juga ada Dana Alokasi Umum (DAU) antara lain untuk gaji guru dan perjalanan dinas sebesar Rp170 triliun lebih serta Rp33 triliun untuk anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama," kata Rully Chairul Azwar, dalam acara Dialog Pilar Negara "Sistem Pendidikan dan Amanat Konstitusi" di ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/5).

Akibat tidak fokusnya eksekusi APBN untuk pendidikan di Kemendikbud lanjut Rully, jutaan anak-anak usia wajib belajar sebagaimana yang diperintahkan oleh konstitusi tidak tertangani secara baik.

"Ini sesungguhnya kondisi yang sangat ironis. Kalau dibiarkan terus terjadi negara bisa dituntut karena lalai dalam melaksanakan perintah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 31 dari konstitusi dasar kita," tegas Rully Chairul Azwar.

Selain itu, Anggota Komisi X DPR itu juga meminta Kemendikbud untuk menjaga akselerasi perlunya pendidikan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dengan sekolah-sekolah reguler yang mayoritas ditempati oleh siswa-siswi di Indonesia.

"Atas nama RSBI, Kemendikbud sangat responsif memenuhi seluruh kebutuhannya. Tapi di sebelah sekolah RSBI ada sekolah reguler yang harus belajar dengan tempat duduk dan meja yang reot serta guru apa adanya. Perlakuan yang tidak adil ini terjadi di Kota Jakarta," tegasnya.

Lebih lanjut dia juga mengkritisi mazhab yang dianut oleh APBN kita dengan prinsip harus habis dan kalau tidak habis terancam dikurangi anggarannya pada tahun berikutnya.

"Di bawah payung Kemendikbud dialokasikan APBN sebesar Rp280 triliun dan itu harus habis. Yang terjadi adalah bagi-bagi anggaran dari Kemendikbud kepada kementerian dan badan-badan negara karena penyelenggara pendidikan itu tidak satu pintu," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Selektif Masuk FKIP di Kampus Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler